Doa dalam konstelasi teologi Islam bukan sekadar permohonan hamba kepada Penciptanya, melainkan sebuah manifestasi penghambaan yang paling murni. Secara ontologis, doa mencerminkan pengakuan mutlak atas kefakiran makhluk dan kemahakayaan Khalik. Para ulama menyebut doa sebagai mukhkhul ibadah atau otak dari ibadah karena di dalamnya terkandung unsur tauhid, tawakal, dan mahabbah. Namun, dalam skema syariat, terdapat dimensi ruang dan waktu yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai momentum di mana tirai langit terbuka lebar dan rahmat-Nya tercurah secara intensif. Memahami waktu-waktu mustajab ini memerlukan pendekatan multidimensional, mulai dari penelusuran sanad hadits hingga pemahaman mendalam terhadap syarah para imam besar.

Waktu yang paling utama dan memiliki kedudukan sangat tinggi dalam literatur hadits adalah sepertiga malam terakhir. Pada fase ini, alam semesta berada dalam keheningan yang memungkinkan seorang hamba mencapai derajat ihsan yang lebih tajam. Secara esoteris, waktu ini merupakan saat di mana Allah Subhanahu wa Ta'ala melakukan nuzul ilahi ke langit dunia, sebuah konsep yang dipahami oleh para ulama salaf tanpa tasybih (penyerupaan) dan tanpa takthil (peniadaan).

Dalam Artikel

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

Terjemahan: Tuhan kita Tabaraka wa Ta'ala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni. (Hadits Riwayat Bukhari nomor 1145 dan Muslim nomor 758).

Syarah: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini merupakan dalil terkuat mengenai keutamaan berdoa di penghujung malam. Redaksi yanzilu (turun) dalam kacamata mufassir dan muhaddits dipahami sebagai turunnya rahmat, perintah, dan malaikat-Nya, atau sebagai bentuk kiasan atas kedekatan Allah kepada hamba-Nya yang bersujud di saat manusia lain terlelap. Janji ijabah dalam hadits ini bersifat mutlak bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat batiniah doa, yaitu ikhlas dan yakin.

Selanjutnya, terdapat momentum yang sering terabaikan oleh banyak kaum muslimin, padahal memiliki nilai strategis dalam pengabulan doa, yaitu jeda antara adzan dan iqamah. Secara fiqih, waktu ini adalah masa penantian ibadah yang dihitung sebagai ibadah itu sendiri. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan jaminan bahwa permohonan yang dipanjatkan di antara dua seruan suci ini tidak akan tertolak.

الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ قَالُوا فَمَاذَا نَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ سَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Terjemahan: Doa itu tidak akan ditolak di antara adzan dan iqamah. Para sahabat bertanya: Lalu apa yang harus kami ucapkan wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Mintalah kepada Allah al-afiyah (keselamatan/perlindungan dari keburukan) di dunia dan di akhirat. (Hadits Riwayat Tirmidzi nomor 212 dan Abu Dawud nomor 521).

Syarah: Penjelasan mengenai hadits ini dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi menekankan bahwa waktu antara adzan dan iqamah adalah waktu terkumpulnya konsentrasi spiritual. Adzan berfungsi sebagai pemutus kesibukan duniawi, sementara iqamah adalah gerbang masuk menuju komunikasi vertikal yang paling intim (shalat). Oleh karena itu, kekosongan di antara keduanya adalah ruang hampa duniawi yang sangat kondusif bagi terkabulnya hajat. Ulama menganjurkan agar setiap muslim tidak menyia-nyiakan waktu ini untuk urusan lisan yang sia-sia, melainkan menggunakannya untuk bermunajat.