Era digital telah mengubah lanskap penyebaran informasi keagamaan secara radikal. Bagi Generasi Z, gawai bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan jendela utama dalam memahami dunia, termasuk dalam mempelajari agama. Dakwah kini tidak lagi terbatas pada dinding-dinding masjid atau majelis taklim konvensional, melainkan telah berpindah ke ruang-ruang virtual seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Fenomena ini membawa angin segar sekaligus tantangan besar. Di satu sisi, akses terhadap ilmu agama menjadi sangat mudah dan melimpah. Namun, di sisi lain, kemudahan ini sering kali mengorbankan kedalaman pemahaman dan kesucian adab dalam menuntut ilmu.
Salah satu tantangan paling krusial dalam dakwah digital hari ini adalah maraknya fenomena instanisasi agama. Informasi keagamaan sering kali dipotong-potong menjadi durasi singkat demi mengejar algoritma dan kepopuleran. Akibatnya, Generasi Z kerap menerima pemahaman yang parsial, hitam-putih, dan kehilangan konteks dari sebuah dalil. Padahal, Islam adalah agama yang sangat menekankan pentingnya tabayyun atau verifikasi sebelum menerima dan menyebarkan sebuah informasi. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingatkan kita dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Tanpa adanya proses tabayyun yang saksama, ruang digital akan terus dipenuhi oleh kesalahpahaman yang berpotensi memecah belah persatuan umat.
Lebih jauh lagi, hilangnya tradisi talaqqi atau belajar langsung bertatap muka dengan guru yang otoritatif melahirkan generasi yang mandiri secara digital namun rapuh secara spiritual. Belajar agama lewat layar gawai sering kali meniadakan transfer moral dan adab yang biasanya terjadi dalam interaksi fisik antara guru dan murid. Tanpa bimbingan langsung, seorang pemuda rentan terjebak dalam penyakit hati seperti kesombongan intelektual, merasa paling benar, dan dengan mudah menyesatkan kelompok lain yang berbeda pandangan. Kita harus ingat bahwa ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan kekacauan di ruang publik.
Tantangan ini diperparah oleh budaya komentar di media sosial yang sering kali mengabaikan prinsip akhlakul karimah. Perdebatan teologis yang rumit dan sensitif kini ditarik ke kolom komentar terbuka, di mana semua orang, tanpa memandang kapasitas keilmuannya, bebas mencaci dan menghakimi. Hal ini sangat bertentangan dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menekankan pentingnya menjaga lisan dan jemari kita dari menyakiti sesama. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Hadis ini seharusnya menjadi kompas utama bagi Generasi Z saat berinteraksi di dunia maya. Jika ketikan kita tidak membawa maslahat atau kedamaian, maka menahan diri adalah pilihan terbaik yang mencerminkan kualitas iman seseorang.
Selain itu, para dai dan kreator konten Muslim hari ini juga menghadapi godaan besar berupa jebakan popularitas atau pemburuan ketenaran demi algoritma. Demi mendapatkan tanda suka, pengikut, dan penonton yang melimpah, konten dakwah kadang kala dikemas dengan

