Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap dakwah secara radikal. Generasi Z, yang lahir dan tumbuh dalam dekapan gawai, kini menjadi konsumen sekaligus produsen utama konten keagamaan di ruang digital. Dari video pendek di TikTok hingga utas di X, pesan-pesan Islam kini hadir dalam kemasan yang sangat praktis dan cepat saji. Namun, di balik kemudahan akses ini, tersimpan sebuah tantangan besar yang mengancam kedalaman pemahaman agama. Kecepatan arus informasi sering kali mengorbankan ketelitian, menyisakan ruang yang sangat sempit bagi perenungan dan verifikasi nilai-nilai spiritual yang sesungguhnya.

Salah satu ancaman paling nyata dalam dakwah digital hari ini adalah fenomena pendangkalan otoritas keagamaan. Siapa saja kini bisa berbicara atas nama agama hanya berbekal kemampuan menyunting video atau merangkai kata-kata puitis yang disukai algoritma. Akibatnya, batas antara kebenaran ilmiah dan popularitas menjadi kabur. Padahal, Islam sangat menekankan pentingnya menyaring informasi dan memastikan kebenaran dari setiap kabar yang kita terima. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingatkan dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Sikap tabayyun atau verifikasi ini kini sering tergilas oleh hasrat untuk menjadi yang tercepat dalam membagikan konten demi meraih tanda suka dan pengikut di jagat maya.

Lebih jauh lagi, hilangnya tradisi talaqqi—yaitu belajar agama secara langsung bertatap muka dengan guru yang memiliki sanad keilmuan yang jelas—membuat pemahaman keagamaan Generasi Z menjadi rentan. Mereka kerap menyerap fatwa-fatwa instan tanpa memahami konteks sosial dan metodologi pengambilan hukumnya. Akibatnya, agama dipahami secara hitam-putih, kaku, dan mudah menyalahkan kelompok lain yang berbeda pandangan. Kehilangan sanad guru bukan sekadar kehilangan silsilah ilmu, melainkan hilangnya transfer adab dan keteladanan yang tidak bisa diwakili oleh layar gawai sedalam apa pun resolusinya.

Tantangan ini kian diperparah oleh budaya debat kusir di kolom komentar sosial media yang sering kali mengabaikan etika berkomunikasi Islami. Dakwah yang sejatinya bertujuan untuk merangkul dan melembutkan hati, kerap berubah menjadi ajang penghakiman massal. Di sinilah pentingnya merefleksikan kembali esensi dakwah yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, sebagaimana firman Allah:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Jika dakwah digital dilakukan tanpa hikmah dan nasihat yang baik, serta perdebatan yang santun, maka yang dihasilkan bukanlah hidayah, melainkan antipati dan perpecahan di kalangan umat sendiri.

Generasi Z sebenarnya memiliki potensi luar biasa sebagai penggerak perubahan sosial. Mereka adalah generasi yang kreatif, inklusif, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu keadilan. Namun, potensi ini perlu diarahkan agar tidak terjebak dalam pusaran narsisme digital. Dakwah tidak boleh hanya menjadi ajang pamer kesalehan visual demi pengakuan sosial. Estetika visual dalam konten dakwah memang penting untuk menarik perhatian, tetapi substansi nilai spiritual dan pembentukan karakter mulia harus tetap menjadi fondasi utama yang tidak boleh ditawar.