Di era di mana layar gawai menjadi jendela utama dunia, dakwah Islam menghadapi persimpangan jalan yang sangat krusial. Generasi Z, yang lahir dan tumbuh dalam dekapan teknologi, memiliki pola konsumsi informasi yang sangat berbeda dengan generasi pendahulunya. Tantangan dakwah saat ini bukan lagi soal ketiadaan akses, melainkan bagaimana menyaring kebenaran di tengah banjir informasi yang seringkali dangkal dan tanpa sanad yang jelas. Kita sedang menyaksikan pergeseran otoritas keagamaan dari mimbar fisik menuju ruang virtual yang cair dan tanpa batas.
Fenomena dakwah instan atau agama cepat saji menjadi ancaman nyata bagi kedalaman spiritualitas anak muda. Potongan video pendek berdurasi tiga puluh detik seringkali mencabut pesan agama dari konteksnya yang utuh. Hal ini berisiko melahirkan pemahaman yang hitam-putih dan kaku, padahal Islam adalah agama yang kaya akan ruang ijtihad dan hikmah. Kita perlu menyadari bahwa algoritma media sosial cenderung memprioritaskan sensasi di atas substansi, sehingga seringkali konten yang kontroversial lebih cepat menyebar daripada konten yang mendalam.
Dalam menghadapi derasnya arus informasi ini, prinsip tabayyun atau verifikasi menjadi harga mati yang tidak boleh ditawar oleh setiap muslim digital. Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا
Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. Perintah ini menjadi sangat relevan di dunia digital di mana hoaks dan ujaran kebencian seringkali dibungkus dengan narasi religius untuk menarik simpati publik tanpa melalui penyaringan logika dan iman yang sehat.
Selain masalah validitas informasi, tantangan besar lainnya adalah terkikisnya adab dalam berinteraksi di ruang siber. Debat kusir di kolom komentar seringkali melupakan prinsip akhlakul karimah yang menjadi inti ajaran Islam. Banyak individu merasa bebas menghakimi sesama muslim hanya karena perbedaan pandangan yang bersifat cabang atau furu'iyah. Dakwah digital seharusnya menjadi jembatan ukhuwah yang kokoh, bukan justru menjadi pemantik perpecahan yang memperlebar jurang polarisasi di tengah umat yang sudah rindu akan kedamaian.
Penting bagi kita untuk mengingat kembali pesan Rasulullah SAW mengenai menjaga lisan, yang dalam konteks hari ini juga berarti menjaga jempol kita di media sosial:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Hadis ini menegaskan bahwa kesalehan digital seorang muslim diukur dari sejauh mana ia mampu menahan diri dari menyebarkan kemudaratan dan memastikan setiap unggahan serta komentarnya membawa manfaat nyata bagi orang lain.

