Era digital telah mengubah lanskap diseminasi informasi keagamaan secara radikal. Generasi Z, sebagai kelompok masyarakat yang lahir dan tumbuh bersama gawai, kini menghadapi limpahan konten dakwah yang luar biasa di beranda media sosial mereka. Mulai dari potongan video berdurasi tiga puluh detik di TikTok hingga utas panjang di platform X, narasi keagamaan kini hadir dalam format yang sangat ringkas dan menarik secara visual. Namun, di balik kemudahan akses ini, tersimpan sebuah paradoks besar. Melimpahnya informasi keagamaan sering kali tidak berbanding lurus dengan kedalaman pemahaman spiritual, melainkan justru melahirkan kedangkalan berpikir yang memprihatinkan.
Salah satu tantangan terbesar dakwah digital hari ini adalah dekonstruksi otoritas keagamaan. Di jagat maya, batas antara seorang ulama yang mumpuni dengan konten kreator yang baru belajar agama menjadi sangat kabur. Algoritma media sosial lebih sering memprioritaskan keterlibatan penonton daripada kebenaran metodologi ilmiah. Akibatnya, fatwa dan hukum agama kerap kali diproduksi secara instan tanpa proses ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan. Fenomena ini mengabaikan prinsip dasar dalam Islam untuk selalu merujuk kepada otoritas ilmu yang sahih, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. Ayat ini menegaskan bahwa menuntut ilmu agama memerlukan bimbingan dari ahli yang memiliki sanad keilmuan yang jelas, bukan sekadar algoritma yang memanjakan mata.
Lebih jauh lagi, dakwah digital sering kali terjebak dalam komodifikasi agama demi estetika visual semata. Hijrah yang seharusnya menjadi transformasi spiritual yang mendalam, terkadang direduksi menjadi sekadar tren gaya hidup, perubahan busana, atau pemilihan palet warna yang menarik di Instagram. Generasi Z dihadapkan pada godaan untuk menampilkan kesalehan performatif demi mendapatkan pengakuan sosial berupa tanda suka dan pengikut. Ketika agama kehilangan substansi esensialnya dan hanya menyisakan kulit luar, maka ketahanan spiritual pemuda kita akan sangat rapuh saat diterpa badai ujian kehidupan yang nyata.
Tantangan ini semakin diperumit oleh hilangnya etika berdiskusi di ruang digital. Kolom komentar sering kali berubah menjadi medan pertempuran verbal yang penuh dengan caci maki, saling mengkafirkan, dan penghakiman sepihak. Atas nama membela kebenaran, sebagian netizen Muslim melupakan bahwa esensi dakwah adalah merangkul, bukan memukul. Islam mengajarkan bahwa penyampaian kebenaran harus diiringi dengan kelembutan dan kebijaksanaan, sebagaimana firman Allah:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Tanpa adanya akhlakul karimah dalam berinteraksi online, dakwah digital justru akan menjauhkan masyarakat dari keindahan Islam yang sesungguhnya.
Kita juga perlu menyoroti hilangnya konsep adab sebelum ilmu dalam tradisi belajar digital. Dalam metode talaqqi tradisional, seorang murid tidak hanya menyerap informasi dari guru, tetapi juga meneladani adab, ketenangan, dan kepribadian sang guru. Di dunia virtual, interaksi satu arah ini menghilangkan dimensi tarbiyah ruhaniyah tersebut. Generasi Z yang terbiasa mengonsumsi konten keagamaan secara instan cenderung kehilangan rasa hormat terhadap perbedaan pendapat dan kurang memiliki kesabaran dalam meniti jalan panjang pencarian ilmu yang sejati.

