Di era disrupsi informasi ini, wajah dakwah telah bertransformasi dari mimbar-mimbar fisik menuju layar gawai yang serba cepat. Generasi Z, sebagai penduduk asli digital, mendiami ruang siber yang menawarkan akses tanpa batas terhadap ilmu agama. Namun, fenomena ini membawa pedang bermata dua; di satu sisi memudahkan syiar, di sisi lain menciptakan tantangan serius terhadap otentisitas dan kedalaman pemahaman keagamaan yang sering kali tergerus oleh tuntutan durasi dan estetika visual.
Dakwah digital saat ini sering kali terjebak dalam perlombaan algoritma demi mengejar jumlah pengikut atau keterlibatan publik yang tinggi. Akibatnya, esensi pesan agama yang seharusnya menyejukkan dan mendalam, terkadang disederhanakan secara berlebihan hingga kehilangan substansi. Kita menyaksikan bagaimana isu-isu fikih yang kompleks diringkas menjadi potongan video pendek yang provokatif, memicu perdebatan tanpa ujung di kolom komentar yang jauh dari nilai-nilai kesantunan.
Padahal, Al-Qur'an telah memberikan panduan baku mengenai bagaimana seharusnya sebuah ajakan kebaikan disampaikan kepada umat manusia. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah haruslah berpijak pada hikmah dan nasihat yang baik, serta dilakukan dengan cara yang paling santun. Dalam konteks digital, hikmah berarti kemampuan memilih konten yang tepat, waktu yang pas, dan platform yang sesuai tanpa harus mengorbankan kehormatan agama demi popularitas sesaat.
Tantangan berikutnya adalah munculnya fenomena ustadz selebriti atau konten kreator agama yang lebih mengedepankan retorika emosional daripada kekuatan sanad keilmuan. Generasi Z yang kritis namun rentan terhadap pengaruh tren, sering kali kesulitan membedakan antara opini pribadi dengan fatwa yang otoritatif. Hal ini berpotensi melahirkan pemahaman agama yang parsial dan eksklusif, di mana kebenaran hanya diukur dari seberapa banyak jumlah suka dan bagikan yang diterima oleh sebuah unggahan.
Di tengah banjir informasi ini, prinsip tabayyun atau verifikasi menjadi instrumen yang sangat krusial agar tidak terjadi fitnah di ruang publik. Allah SWT memperingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Perintah untuk meneliti kebenaran berita ini adalah benteng bagi Generasi Z agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi kebencian yang sering kali dibungkus dengan label agama di media sosial. Tanpa sikap kritis ini, dakwah digital hanya akan menjadi ajang polarisasi yang memecah belah ukhuwah Islamiyah.

