Dunia digital hari ini bukan sekadar ruang tambahan bagi kehidupan manusia, melainkan telah menjadi realitas utama bagi Generasi Z. Sebagai digital natives, mereka menghirup informasi secepat kedipan mata melalui layar gawai. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, dakwah Islam menghadapi tantangan eksistensial yang cukup serius. Mimbar-mimbar fisik kini beralih menjadi potongan video pendek berdurasi tiga puluh detik yang menuntut perhatian instan. Persoalannya, apakah kedalaman makna agama dapat diringkas tanpa kehilangan esensinya, ataukah kita sedang terjebak dalam arus pendangkalan iman demi mengejar angka keterlibatan pengguna?

Tantangan terbesar dalam dakwah digital adalah menjaga integritas ilmu di tengah budaya konten yang serba cepat. Sering kali, pesan agama dipotong demi kepentingan algoritma, sehingga mengabaikan konteks hukum yang utuh. Di sinilah peran Akhlakul Karimah diuji. Dakwah bukan sekadar tentang siapa yang paling viral, melainkan tentang bagaimana menyampaikan kebenaran dengan cara yang bijak. Allah SWT telah memberikan panduan yang jelas dalam hal ini melalui firman-Nya:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menegaskan bahwa metode penyampaian haruslah mengedepankan kebijaksanaan, bukan sekadar provokasi digital yang memicu perpecahan di kolom komentar.

Selain masalah kedalaman konten, fenomena banjir informasi juga membawa risiko besar berupa penyebaran berita bohong atau distorsi ajaran agama. Generasi Z sering kali terpapar pada narasi keagamaan yang ekstrem atau tidak berdasar karena kurangnya filter verifikasi. Di sinilah prinsip tabayyun atau klarifikasi menjadi sangat krusial. Islam melarang umatnya untuk menelan informasi mentah-mentah tanpa memeriksa sumbernya terlebih dahulu. Hal ini sejalan dengan perintah Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. (QS. Al-Hujurat: 6). Tanpa ketelitian, dakwah digital hanya akan menjadi lahan subur bagi fitnah yang merusak ukhuwah islamiyah.

Lebih jauh lagi, tantangan dakwah bagi Gen Z berkaitan erat dengan hilangnya adab dalam berdiskusi di ruang siber. Anonimitas sering kali membuat orang merasa bebas mencaci atau merendahkan orang lain yang berbeda pandangan. Sebagai pendakwah dan pengguna media sosial, kita harus menyadari bahwa jari-jari kita adalah lisan kedua yang akan dimintai pertanggungjawaban. Kesantunan dalam bertutur kata di media sosial adalah cerminan dari kualitas iman seseorang. Dakwah yang keras dan penuh kebencian justru akan menjauhkan generasi muda dari cahaya Islam yang sebenarnya penuh kasih sayang.

Kita juga perlu mewaspadai pergeseran orientasi dari mencari rida Allah menjadi mencari pengakuan manusia dalam bentuk suka, bagikan, dan komentar. Popularitas digital sering kali menjadi jebakan riya yang sangat halus. Seorang da'i digital harus memiliki keteguhan hati agar tidak menggadaikan prinsip demi mengikuti tren yang sedang naik daun. Dakwah digital harus tetap berlandaskan pada ketulusan niat untuk memperbaiki umat, bukan sekadar membangun citra diri atau personal branding yang semu.