Transformasi digital telah menggeser mimbar-mimbar kayu ke layar gawai yang berukuran tak lebih dari genggaman tangan. Bagi Generasi Z, agama bukan lagi sekadar warisan yang didengar di surau, melainkan informasi yang berseliweran di lini masa media sosial. Namun, di balik kemudahan akses ini, muncul tantangan besar mengenai bagaimana esensi ajaran Islam tetap terjaga kemurniannya tanpa tergerus oleh arus kedangkalan konten yang hanya mengejar viralitas. Dakwah bukan sekadar memindahkan teks ke dalam video singkat, melainkan proses transfer nilai yang menuntut kedalaman spiritual dan intelektual.

Salah satu tantangan utama yang kita hadapi adalah fenomena agama instan. Algoritma media sosial sering kali memaksa para pendakwah untuk meringkas pesan-pesan teologis yang kompleks menjadi durasi yang sangat singkat. Akibatnya, pemahaman agama bagi Gen Z berisiko menjadi parsial dan kehilangan konteks sejarah maupun metodologi hukum yang utuh. Padahal, dakwah memerlukan hikmah atau kebijaksanaan dalam penyampaiannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Ayat ini mengingatkan kita bahwa dakwah digital bukan sekadar tentang jumlah pengikut atau sukaan, melainkan tentang kualitas pesan yang mampu menyentuh sanubari dengan cara yang paling santun.

Selain masalah kedalaman isi, tantangan dakwah digital juga terletak pada hilangnya adab dalam berinteraksi. Ruang komentar sering kali berubah menjadi medan pertempuran caci maki dan penghakiman sepihak. Generasi Z yang tumbuh dalam budaya pembatalan atau cancel culture rentan terjebak dalam sikap merasa paling benar sendiri. Di sinilah Akhlakul Karimah harus menjadi panglima. Pendakwah dan audiens harus menyadari bahwa kata-kata yang diketik di balik layar memiliki bobot pertanggungjawaban yang sama beratnya dengan kata-kata yang diucapkan secara langsung.

Islam senantiasa mengajarkan kelembutan dalam berkomunikasi, bahkan ketika menghadapi perbedaan pendapat yang tajam sekalipun. Kita perlu merenungkan perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun saat diperintahkan menghadapi Firaun yang melampaui batas:

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Maka berbiacaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. Jika kepada seorang zalim seperti Firaun saja kita diperintahkan untuk berlemah lembut, maka betapa lebih pantas lagi kelembutan itu kita terapkan saat berdakwah kepada sesama Muslim di ruang digital yang penuh dengan kerentanan sosial.

Tantangan selanjutnya adalah kaburnya batasan antara otoritas ilmu dan popularitas. Di dunia digital, seseorang yang memiliki kemampuan menyunting video yang menarik sering kali dianggap lebih berwenang berbicara tentang agama dibandingkan ulama yang menghabiskan puluhan tahun mengkaji kitab kuning. Hal ini menciptakan kebingungan bagi Gen Z dalam memilih rujukan. Dakwah digital harus mampu mengembalikan kepercayaan publik kepada otoritas ilmu yang bersanad, sembari tetap mengadopsi kemajuan teknologi sebagai sarana penyampaiannya.