Kehadiran teknologi digital telah mengubah wajah dakwah dari mimbar-mimbar konvensional menuju layar gawai yang serba cepat. Generasi Z, sebagai penduduk asli digital, kini menjadi sasaran utama sekaligus pelaku dalam persebaran pesan-pesan keagamaan. Namun, di balik kemudahan akses informasi, muncul tantangan besar mengenai kedalaman pemahaman agama. Agama seringkali dikemas dalam durasi singkat yang berisiko mereduksi esensi hukum dan hikmah yang seharusnya dipelajari melalui proses panjang dan bimbingan guru yang jelas.
Fenomena hijrah instan di media sosial kerap membuat batas antara kebenaran substantif dan popularitas menjadi kabur. Banyak pemuda yang lebih mengedepankan estetika visual konten daripada akurasi sanad ilmu. Hal ini memicu munculnya narasi keagamaan yang bersifat permukaan dan terkadang memicu perdebatan yang tidak perlu. Islam sangat menekankan pentingnya verifikasi informasi agar kita tidak terjebak dalam kesesatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. Kutipan dari Surah Al-Hujurat ayat 6 ini menjadi pengingat krusial di tengah gempuran hoaks dan potongan video pendek yang sering dipelintir demi kepentingan algoritma. Tanpa sikap tabayyun atau verifikasi, dakwah digital hanya akan menjadi panggung bagi kebencian dan perpecahan.
Tantangan berikutnya adalah algoritma media sosial yang cenderung menciptakan ruang gema atau echo chamber. Generasi Z seringkali hanya disuguhi pandangan yang sesuai dengan minat mereka, sehingga menutup ruang bagi dialog dan perbedaan pendapat yang sehat. Dakwah seharusnya dilakukan dengan kebijaksanaan dan tutur kata yang baik, bukan dengan penghakiman yang kasar di kolom komentar. Islam mengajarkan metode penyampaian yang menyentuh hati, sebagaimana firman Allah:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Perintah dalam Surah An-Nahl ayat 125 ini menegaskan bahwa dakwah bukan sekadar transfer informasi, melainkan seni berkomunikasi yang mengedepankan Akhlakul Karimah. Di dunia digital, hikmah berarti memahami konteks audiens dan memilih diksi yang tidak melukai martabat kemanusiaan.
Selain itu, krisis adab menjadi persoalan serius dalam dakwah digital. Budaya membatalkan atau cancel culture dan perundungan siber seringkali terjadi atas nama pembelaan terhadap agama. Padahal, lisan dan jemari seorang Muslim seharusnya menjadi sumber kedamaian. Rasulullah SAW telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas bagi siapa saja yang ingin berbicara di ruang publik, termasuk melalui media sosial.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

