Kehadiran teknologi digital telah mengubah wajah dakwah dari mimbar fisik menuju layar gawai yang serba cepat. Bagi Generasi Z, agama bukan lagi sekadar warisan tradisi yang diterima di ruang kelas atau pesantren, melainkan konsumsi harian yang bersaing ketat dengan konten hiburan lainnya. Fenomena ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar bagi para pendakwah. Di satu sisi, Islam dapat menjangkau jutaan orang dalam sekejap, namun di sisi lain, kedalaman makna sering kali tergerus oleh tuntutan durasi video yang singkat dan keinginan untuk sekadar viral.
Tantangan utama dalam dakwah digital saat ini adalah bagaimana menjaga kualitas pesan agar tidak terjebak dalam superfisialitas. Agama tidak boleh dipangkas hanya demi memenuhi selera algoritma yang menyukai kontroversi atau hal-hal yang bersifat permukaan. Sebagai pendakwah, kita dituntut untuk tetap mengedepankan hikmah dan metode yang tepat sasaran tanpa mengorbankan prinsip dasar syariat. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan eksplisit mengenai hal ini dalam Al-Qur'an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menegaskan bahwa dakwah digital bukan sekadar soal seberapa banyak jumlah pengikut, melainkan seberapa bijak pesan tersebut disampaikan agar menyentuh nurani pembacanya.
Masalah lain yang muncul adalah krisis otoritas keagamaan di dunia maya. Generasi Z cenderung lebih mempercayai figur yang memiliki kemampuan visual menarik dan retorika yang kekinian, meskipun terkadang pemahaman agamanya belum teruji secara mendalam. Hal ini berisiko melahirkan pemahaman agama yang sepotong-sepotong dan rentan terhadap misinformasi. Budaya tabayyun atau verifikasi menjadi sangat krusial di tengah banjir informasi yang sering kali tidak jelas sumbernya.
Islam sangat menekankan pentingnya ketelitian dalam menerima berita agar kita tidak terjerumus dalam kesalahan yang merugikan orang lain. Sebagaimana firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya. (QS. Al-Hujurat: 6). Dalam konteks digital, ayat ini adalah perintah bagi Gen Z untuk tidak mudah menelan mentah-mentah konten dakwah yang provokatif atau yang memecah belah umat.
Selanjutnya, kita tidak bisa mengabaikan masalah adab dalam berinteraksi di ruang digital. Kolom komentar sering kali berubah menjadi medan caci maki atas nama pembelaan agama. Akhlakul karimah yang seharusnya menjadi identitas Muslim seolah luntur ketika jari-jemari lebih cepat mengetik daripada akal berpikir. Dakwah digital harus mampu mengembalikan kesantunan berkomunikasi sebagai bagian dari iman, bukan sekadar memenangkan perdebatan kusir yang tidak berujung.

