Fenomena perbedaan pendapat di tengah masyarakat kita saat ini sering kali berakhir dengan polarisasi yang tajam dan permusuhan yang berkepanjangan. Ruang digital yang seharusnya menjadi wadah pertukaran gagasan justru kerap berubah menjadi medan pertempuran ego, di mana cacian lebih nyaring terdengar daripada argumen yang substantif. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, kita perlu menyadari bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Namun, bagaimana kita merespons perbedaan tersebut adalah ujian sesungguhnya bagi kualitas keimanan dan kedewasaan spiritual kita dalam berbangsa dan bernegara.
Islam tidak pernah melarang adanya perbedaan pemikiran, bahkan sejarah mencatat betapa para ulama salaf terdahulu memiliki spektrum ijtihad yang sangat luas. Namun, yang menjadi benang merah dari keberagaman tersebut adalah bingkai etika yang kokoh. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang jelas dalam berinteraksi dan berdiskusi, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah dan diskusi harus dilandasi dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Berdebat pun harus dilakukan dengan cara yang paling baik (ahsan), bukan dengan merendahkan martabat lawan bicara atau menyebarkan narasi kebencian yang memecah belah persaudaraan.
Krisis yang kita hadapi saat ini bukanlah kekurangan orang pintar, melainkan krisis adab dalam berselisih. Banyak orang merasa memiliki kebenaran mutlak sehingga menutup pintu dialog dan menganggap mereka yang berbeda sebagai musuh yang harus ditumbangkan. Padahal, dalam tradisi intelektual Islam, sebuah pendapat hanyalah upaya manusiawi untuk mendekati kebenaran, bukan kebenaran itu sendiri. Sikap merasa paling benar (self-righteousness) inilah yang sering kali menjadi akar dari perilaku kasar dan hilangnya akhlakul karimah di ruang publik.
Penting bagi kita untuk kembali merenungkan pesan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengenai pentingnya menjaga lisan dan sikap dalam berinteraksi. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Hadis ini mengajarkan sebuah prinsip fundamental: jika kita tidak mampu menghadirkan kebaikan melalui kata-kata, maka diam adalah pilihan yang lebih mulia. Dalam konteks perbedaan pendapat, "berkata baik" berarti menyampaikan kritik secara objektif, tanpa menyerang pribadi, dan tetap menjaga kehormatan orang lain meskipun kita tidak sejalan dengan pemikirannya.
Akhlakul karimah dalam perbedaan pendapat juga mencakup kemampuan untuk berempati dan melihat perspektif orang lain secara utuh. Sering kali konflik terjadi karena kita hanya mau mendengar untuk menjawab, bukan mendengar untuk memahami. Dengan mengedepankan prasangka baik (husnudzon), kita akan lebih mudah menemukan titik temu atau setidaknya dapat menghargai alasan di balik perbedaan tersebut. Inilah esensi dari ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah yang harus kita rawat bersama demi stabilitas sosial.

