Di era di mana layar gawai menjadi kiblat informasi, dakwah Islam menghadapi persimpangan jalan yang krusial. Generasi Z, yang lahir dan tumbuh dalam dekapan algoritma, memiliki cara pandang yang berbeda terhadap otoritas keagamaan. Mimbar-mimbar masjid kini harus bersaing dengan durasi video pendek yang menuntut kecepatan, visual yang memikat, dan narasi yang ringkas. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, muncul sebuah tantangan besar mengenai bagaimana menjaga substansi ajaran tetap utuh tanpa tergerus oleh arus hiburan yang seringkali mendangkalkan makna spiritualitas.
Dakwah digital bagi Generasi Z seringkali terjebak dalam fenomena agama instan. Informasi keagamaan yang dipotong-potong menjadi cuplikan berdurasi tiga puluh detik berisiko menghilangkan konteks hukum dan filosofi yang mendalam. Fenomena ini menciptakan generasi yang merasa telah memahami agama secara menyeluruh hanya dengan menonton satu unggahan viral. Padahal, belajar agama memerlukan proses panjang, ketekunan, dan bimbingan guru agar tidak terjadi salah tafsir yang justru menjauhkan umat dari esensi rahmatan lil alamin.
Dalam menghadapi realitas ini, para pendakwah dituntut untuk memiliki hikmah atau kebijaksanaan dalam menyampaikan pesan. Allah SWT telah memberikan panduan yang jelas dalam Al-Qur’an mengenai metode komunikasi yang efektif dan santun. Sebagaimana firman-Nya dalam surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa konten dakwah di media sosial tidak boleh sekadar mengejar angka keterlibatan, melainkan harus mengutamakan cara-cara yang bermartabat dan menyentuh hati tanpa harus merendahkan pihak lain.
Masalah lain yang muncul adalah hilangnya adab dalam berinteraksi di ruang siber. Kolom komentar seringkali menjadi medan pertempuran caci maki atas nama pembelaan agama. Generasi Z perlu diingatkan bahwa jari-jemari mereka di atas papan ketik adalah representasi dari lisan yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Akhlakul Karimah harus tetap menjadi panglima, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Kesalehan digital bukan hanya tentang seberapa sering seseorang membagikan konten islami, melainkan seberapa mampu ia menahan diri dari menyebarkan fitnah dan kebencian.
Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras bagi umatnya untuk senantiasa menjaga perkataan agar tidak mendatangkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Prinsip ini sangat relevan untuk diterapkan dalam ekosistem digital saat ini, di mana diam seringkali lebih mulia daripada ikut serta dalam kegaduhan yang tidak produktif dan merusak ukhuwah Islamiyah.

