Ruang publik kita hari ini, terutama di jagat digital, telah menjelma menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan sering kali tuna adab. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup tidak lagi disikapi sebagai ruang dialektika yang memperkaya batin, melainkan sebagai garis demarkasi yang memisahkan antara kawan dan lawan. Kita menyaksikan bagaimana jemari begitu mudah mengetik caci maki, merendahkan martabat sesama manusia, dan meruntuhkan jembatan persaudaraan hanya demi memenangkan ego sektoral. Fenomena sosial ini sungguh memprihatinkan dan menuntut refleksi mendalam dari kita semua, khususnya umat Muslim yang mengemban misi risalah rahmatan lil alamin.
Islam sejak awal telah meletakkan fondasi bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan sejarah dan ketetapan ilahi yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Taala menegaskan dalam kitab suci-Nya bahwa keragaman manusia, baik dalam bahasa, warna kulit, maupun kecenderungan berpikir, merupakan bagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya. Oleh karena itu, memaksakan keseragaman mutlak dalam seluruh aspek kehidupan adalah hal yang mustahil dan menyalahi sunnatullah.
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Menuntun Generasi Z di Belantara Digital: Antara Banjir Informasi dan Keringnya Sanad Keilmuan
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa ikhtilaf atau perbedaan pendapat adalah ruang ujian bagi kedewasaan spiritual dan intelektual kita, bukan alasan untuk saling mencerai-beraikan barisan.
Sayangnya, esensi perbedaan sebagai rahmat kini kerap bergeser menjadi laknat akibat hilangnya adab dalam berikhtilaf (adabul ikhtilaf). Ketika adab ditanggalkan, diskusi ilmiah berubah menjadi debat kusir yang destruktif, di mana tujuan utamanya bukan lagi mencari kebenaran (al-haqq), melainkan mencari kemenangan diri (al-galahah). Kita melupakan warisan emas para ulama salafus shalih yang mampu berbeda pendapat dalam masalah fikih maupun muamalah, namun tetap saling merangkul dengan penuh kasih sayang. Mereka mencontohkan bahwa ketajaman argumen tidak boleh menumpulkan kelembutan hati.
Mari kita renungkan kembali perkataan monumental Imam Asy-Syafii yang mencerminkan keluhuran budi pekerti dalam menyikapi perbedaan pandangan. Beliau merumuskan sebuah kaidah emas yang seharusnya menjadi pemandu kita dalam berdiskusi di ruang publik:
رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ، وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ
Pernyataan ini bermakna: Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental yang rendah hati seperti inilah yang hari ini langka di tengah-tengah kita, di mana setiap kelompok merasa memonopoli kebenaran mutlak dan memandang pihak lain dengan tatapan penuh penghakiman.
Akar dari kegaduhan sosial ini sering kali bersumber dari penyakit hati, terutama kesombongan yang terselubung dalam jubah pembelaan kebenaran. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan peringatan keras mengenai hakikat kesombongan yang sering kali merusak hubungan antarmanusia.

