Dunia digital hari ini telah bertransformasi menjadi panggung raksasa di mana setiap orang merasa memiliki hak mutlak untuk menyuarakan kebenaran versinya sendiri. Namun, di tengah banjir informasi dan silang pendapat yang tak berkesudahan, kita seringkali menyaksikan pemandangan yang memprihatinkan: hilangnya adab dalam berdiskusi. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana pendewasaan berpikir, justru kerap berubah menjadi amunisi untuk saling menjatuhkan, mencaci, bahkan mengafirkan sesama saudara. Fenomena ini menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual tanpa dibarengi dengan kematangan akhlak hanya akan melahirkan kekacauan sosial yang merusak tatanan ukhuwah.
Sebagai umat yang moderat, kita harus menyadari bahwa perbedaan adalah ketetapan Tuhan yang tidak mungkin dihindari. Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa keragaman cara pandang dan latar belakang adalah bagian dari skenario penciptaan-Nya. Hal ini termaktub dalam firman-Nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini mengingatkan kita bahwa upaya menyeragamkan seluruh isi kepala manusia adalah hal yang mustahil. Oleh karena itu, tugas utama kita bukanlah menghilangkan perbedaan, melainkan bagaimana mengelola perbedaan tersebut agar tetap berada dalam koridor akhlakul karimah.
Seringkali, seseorang merasa paling benar hingga menutup pintu dialog dan menganggap lawan bicaranya sebagai musuh yang harus ditumbangkan. Padahal, Islam mengajarkan bahwa dalam menyampaikan kebenaran pun, metodologi yang digunakan haruslah penuh dengan kesantunan. Dakwah dan diskusi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang kasar atau merendahkan martabat manusia. Jika cara penyampaian kita justru menjauhkan orang dari nilai-nilai luhur agama, maka kita perlu mempertanyakan kembali apakah yang kita bela itu murni kebenaran ilahi atau sekadar ego pribadi yang terbungkus narasi agama.
Islam memberikan panduan yang sangat jelas mengenai cara berinteraksi dengan mereka yang berbeda pandangan. Allah SWT berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Penggunaan diksi "al-lati hiya ahsan" atau "dengan cara yang lebih baik" menunjukkan bahwa dalam berdebat sekalipun, seorang Muslim dituntut untuk memilih kata-kata yang paling santun, logika yang paling jernih, dan sikap yang paling rendah hati. Bukan dengan teriakan, apalagi dengan caci maki yang hanya akan mengeraskan hati lawan bicara.
Kita perlu belajar dari kearifan para ulama salaf dalam menyikapi ikhtilaf. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang mulai luntur di era sekarang. Saat ini, banyak orang yang baru belajar satu atau dua dalil sudah merasa memiliki otoritas penuh untuk menghakimi sesat mereka yang berbeda pilihan ijtihad. Ketidaksantunan dalam berbeda pendapat sebenarnya mencerminkan kedangkalan pemahaman seseorang terhadap hakikat agama itu sendiri.

