Membangun sebuah peradaban bukanlah sekadar menumpuk batu bata untuk gedung pencakar langit atau memacu pertumbuhan ekonomi digital semata. Peradaban yang kokoh senantiasa berdiri di atas fondasi kualitas manusia yang memiliki kedalaman spiritual dan ketinggian intelektual. Dalam diskursus ini, sosok Muslimah memegang peran sentral yang sering kali disederhanakan hanya pada ranah domestik, padahal mereka adalah arsitek utama yang merajut tenunan moral bangsa. Menempatkan Muslimah dalam posisi strategis pembangunan bangsa bukan sekadar pemenuhan kuota gender, melainkan sebuah keniscayaan teologis dan sosiologis untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai luhur di tengah gempuran modernitas yang kian kering akan makna.
Islam sejak awal kehadirannya telah menempatkan perempuan pada derajat yang mulia, memberikan hak pendidikan, dan ruang kontribusi yang luas. Peran sebagai madrasatul ula atau sekolah pertama bagi generasi penerus adalah tugas intelektual yang maha berat. Di tangan seorang ibu yang terdidik, nilai-nilai kejujuran, integritas, dan kasih sayang ditanamkan sebelum seorang anak mengenal bangku sekolah formal. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar pencarian ilmu dalam Islam yang tidak membedakan jenis kelamin, sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadis:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim. Kewajiban ini mencakup setiap Muslimah agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk membentuk karakter bangsa yang beradab dan berdaya saing global.
Namun, kita perlu bersikap kritis terhadap fenomena hari ini yang sering kali membenturkan peran domestik dan peran publik bagi Muslimah. Ada kecenderungan untuk memandang rendah perempuan yang memilih berfokus pada pendidikan keluarga, sementara di sisi lain terdapat tekanan sosial yang memaksa perempuan keluar rumah tanpa perlindungan nilai akhlak yang memadai. Padahal, kontribusi Muslimah dalam membangun peradaban bangsa bersifat komprehensif. Mereka bisa menjadi ilmuwan, pengusaha, pendidik, maupun pengambil kebijakan tanpa harus kehilangan identitas fitrahnya. Kuncinya terletak pada kemaslahatan bersama dan niat pengabdian kepada Sang Pencipta.
Seorang Muslimah yang berkiprah di ruang publik harus membawa warna akhlakul karimah sebagai pembeda. Kehadiran mereka di berbagai sektor kehidupan bangsa seharusnya menjadi penawar bagi budaya koruptif dan degradasi moral. Islam menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peluang yang sama dalam mengukir prestasi amal saleh yang bermanfaat bagi peradaban. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Ayat ini menjadi legitimasi kuat bahwa kontribusi sosial Muslimah adalah bagian integral dari upaya menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera dan harmonis.
Kritik kita terhadap arus modernisme adalah ketika perempuan hanya dijadikan objek komoditas atau sekadar pelengkap ornamen pembangunan yang semu. Muslimah harus bangkit sebagai subjek pemikir yang kritis. Tantangan bangsa seperti kemiskinan, ketimpangan pendidikan, hingga krisis karakter memerlukan sentuhan pemikiran Muslimah yang tajam namun lembut dalam pendekatan. Peradaban yang besar tidak akan lahir dari masyarakat yang mengabaikan potensi setengah dari jumlah populasinya, terutama mereka yang memiliki kedekatan emosional dan spiritual dalam mendidik tunas-tunas bangsa.

