Peradaban sebuah bangsa tidaklah diukur semata-mata dari kemegahan arsitektur atau kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Sejarah mencatat bahwa keruntuhan sebuah bangsa sering kali bermula dari rapuhnya fondasi moral dan etika di tingkat keluarga. Dalam konteks ini, Muslimah memegang peran yang sangat krusial bukan hanya sebagai pendamping, melainkan sebagai arsitek utama yang membentuk karakter generasi penerus. Islam memandang perempuan sebagai entitas mulia yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan sosial dan spiritual di tengah masyarakat.
Peran pertama dan utama seorang Muslimah bermula dari lingkungan domestik sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Namun, fungsi ini janganlah dipandang secara sempit sebagai pembatasan gerak. Menjadi pendidik di rumah membutuhkan kecerdasan, wawasan luas, dan kedalaman spiritual yang mumpuni. Hal ini sejalan dengan ungkapan yang sangat masyhur dalam khazanah pemikiran Islam:
اَلْأُمُّ مَدْرَسَةٌ أُولَى، إِذَا أَعْدَدْتَهَا أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيِّبَ الْأَعْرَاقِ
Artinya: Ibu adalah sekolah pertama, jika engkau mempersiapkannya dengan baik, maka engkau telah mempersiapkan bangsa yang baik budi pekertinya. Ungkapan ini menegaskan bahwa kualitas sebuah bangsa di masa depan sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang diberikan oleh para ibu di masa sekarang.
Namun, kita juga harus bersikap kritis terhadap pandangan yang mencoba meminggirkan peran Muslimah dari ruang publik. Sejarah Islam telah membuktikan bahwa Muslimah mampu berkontribusi dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga kesehatan, tanpa harus menanggalkan identitas kesantunannya. Isu sosial saat ini menuntut Muslimah untuk hadir sebagai pemberi solusi atas krisis moralitas. Kehadiran Muslimah di ruang publik bukan untuk bersaing secara buta dengan laki-laki, melainkan untuk melengkapi kekosongan empati dan kehalusan budi yang sering kali hilang dalam hiruk-pikuk modernitas.
Keberadaan Muslimah yang salehah dan berilmu laksana tiang penyangga bagi kedaulatan sebuah negara. Jika tiang tersebut kokoh, maka bangunan bangsa akan stabil menghadapi badai perubahan. Sebaliknya, jika perempuan kehilangan jati diri dan akhlaknya, maka runtuhlah martabat bangsa tersebut. Hal ini relevan dengan sebuah maqalah yang sering dikutip oleh para ulama:
اَلْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلَادِ، إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْبِلَادُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْبِلَادُ
Artinya: Perempuan adalah tiang negara, apabila mereka baik maka baiklah negara itu, dan apabila mereka rusak maka rusaklah negara itu. Pernyataan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa investasi terbaik sebuah bangsa adalah pada pendidikan dan perlindungan martabat kaum perempuannya.
Di era disrupsi informasi ini, tantangan yang dihadapi Muslimah semakin kompleks. Arus budaya asing yang tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran dan keislaman masuk tanpa filter ke ruang-ruang privat. Di sinilah Muslimah dituntut untuk memiliki literasi digital yang kuat sekaligus keteguhan iman. Muslimah harus mampu memilah mana kemajuan yang membawa maslahat dan mana dekadensi yang dibungkus dengan label modernisasi. Akhlakul karimah harus tetap menjadi kompas dalam setiap langkah pengabdian di masyarakat.

