Membangun sebuah peradaban besar tidaklah cukup hanya dengan menumpuk batu bata kemajuan fisik atau kecanggihan teknologi semata. Peradaban yang kokoh berakar pada kualitas manusia yang menghuninya, terutama pada fondasi karakter dan moralitas yang ditanamkan sejak dini. Dalam narasi besar pembangunan bangsa, posisi Muslimah seringkali terjebak dalam dikotomi sempit antara domestikasi mutlak atau emansipasi yang tercerabut dari akar wahyu. Padahal, Islam menempatkan perempuan sebagai poros utama yang menentukan warna masa depan sebuah generasi melalui integrasi antara kecerdasan intelektual dan keluhuran budi pekerti.
Sejarah mencatat bahwa kemajuan Islam di masa keemasan tidak lepas dari kontribusi intelektual para Muslimah yang mumpuni. Peran ini dimulai dari institusi terkecil namun paling vital, yaitu keluarga. Sebagai madrasatul ula atau sekolah pertama, seorang Muslimah memikul tanggung jawab peradaban untuk mencetak kader-kader bangsa yang memiliki integritas. Pendidikan bagi perempuan bukanlah sebuah opsi, melainkan sebuah kewajiban fundamental agar ia mampu menavigasi zaman yang kian kompleks. Hal ini selaras dengan penegasan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Kewajiban ini tidak mengenal sekat gender, karena kecerdasan seorang ibu adalah modal dasar bagi ketajaman berpikir anak-anak bangsa. Ketika seorang Muslimah terdidik dengan baik, ia tidak hanya menjadi pendamping, tetapi menjadi mitra dialog yang kritis dan solutif dalam menghadapi berbagai problematika sosial.
Namun, peran Muslimah tidak boleh berhenti di ambang pintu rumah saja. Ruang publik hari ini membutuhkan sentuhan etika dan empati yang menjadi karakteristik khas perempuan. Kehadiran Muslimah di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga politik harus dipandang sebagai upaya kolektif untuk menebar maslahat. Islam memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkarya selama prinsip-prinsip syariat dan akhlakul karimah tetap menjadi kompas utama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa kontribusi sosial dan spiritual perempuan memiliki bobot yang setara dalam timbangan peradaban, yang pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan bangsa secara umum.
Tantangan terbesar di era disrupsi saat ini adalah bagaimana Muslimah mampu menjaga identitasnya di tengah gempuran ideologi yang seringkali mendegradasi nilai-nilai kemuliaan perempuan. Kita melihat adanya kecenderungan untuk mengukur kesuksesan perempuan hanya dari pencapaian materialistik atau popularitas di media sosial. Di sinilah peran kritis Muslimah diperlukan untuk menawarkan alternatif pemikiran bahwa kemajuan sejati adalah saat intelektualitas mampu berjalan beriringan dengan rasa malu dan ketaatan kepada Sang Pencipta. Muslimah harus menjadi garda terdepan dalam melawan dekadensi moral yang mengancam ketahanan keluarga dan bangsa.
Keberhasilan sebuah negara seringkali tercermin dari bagaimana mereka memuliakan dan menempatkan kaum perempuannya. Ada sebuah maqalah yang sangat masyhur dan relevan untuk kita renungkan bersama dalam konteks pembangunan nasional:

