Peradaban sebuah bangsa tidak semata-mata diukur dari kemegahan infrastruktur atau angka pertumbuhan ekonomi yang menjulang tinggi. Lebih dari itu, fondasi hakiki sebuah peradaban terletak pada kualitas manusia dan keluhuran budi pekerti yang menyertainya. Dalam konteks ini, Muslimah memegang peran sentral yang sering kali luput dari diskursus arus utama. Islam menempatkan perempuan bukan sebagai objek pelengkap sejarah, melainkan sebagai subjek aktif yang menentukan arah perjalanan umat. Kedudukan mulia ini tercermin dalam sebuah ungkapan hikmah yang sangat mendalam bagi kita semua:
اَلْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلَادِ، إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْبِلَادُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْبِلَادُ
Artinya: Perempuan adalah tiang negara, apabila mereka baik maka baiklah negara tersebut, dan apabila mereka rusak maka rusaklah negara itu. Ungkapan ini memberikan penegasan bahwa stabilitas dan martabat sebuah bangsa sangat bergantung pada integritas kaum perempuannya. Ketika Muslimah mampu mengintegrasikan kecerdasan intelektual dengan kekuatan spiritual, mereka akan menjadi motor penggerak perubahan sosial yang sangat dahsyat.
Peran pertama dan utama dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Muslimah sebagai ibu adalah sekolah pertama bagi generasi penerus. Di tangannyalah nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan kasih sayang ditanamkan sebelum seorang anak mengenal bangku sekolah. Namun, peran ini tidak boleh disempitkan hanya dalam ruang domestik yang kaku. Membangun peradaban membutuhkan sinergi antara peran internal dalam mendidik anak dan peran eksternal dalam memberikan kemaslahatan bagi masyarakat luas. Islam memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkontribusi selama prinsip akhlakul karimah tetap dijunjung tinggi.
Tanggung jawab sosial Muslimah juga mencakup keterlibatan dalam memperbaiki tatanan publik. Hal ini sejalan dengan mandat Al-Qur'an mengenai kewajiban amar ma'ruf nahi munkar yang tidak hanya dibebankan kepada laki-laki. Dalam Surah At-Tawbah ayat 71, Allah berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Artinya: Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Ayat ini menegaskan bahwa kemitraan antara laki-laki dan perempuan dalam ruang sosial adalah sebuah keniscayaan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadilan. Muslimah yang beradab adalah mereka yang mampu menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan dengan cara-cara yang santun namun tegas.
Dalam era disrupsi informasi saat ini, tantangan bagi Muslimah kian kompleks. Arus sekularisme dan liberalisme sering kali menawarkan konsep pemberdayaan yang justru menjauhkan perempuan dari fitrahnya. Di sisi lain, pemahaman agama yang sempit terkadang membelenggu potensi intelektual perempuan. Padahal, sejarah Islam mencatat nama-nama besar seperti Fatimah al-Fihri yang mendirikan universitas pertama di dunia, atau Sayyidah Aisyah yang menjadi rujukan utama dalam ilmu hadis dan hukum Islam. Hal ini membuktikan bahwa kecerdasan adalah perangkat wajib bagi setiap Muslimah.
Penting bagi kita untuk menyadari bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban yang tidak memandang gender. Tanpa ilmu pengetahuan, peran membangun peradaban hanyalah slogan kosong. Rasulullah SAW bersabda:

