Fenomena keberagaman pendapat adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Sejak zaman para sahabat hingga era digital saat ini, perbedaan cara pandang telah menjadi bumbu dalam dinamika sosial. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukanlah perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita meresponsnya. Seringkali, ruang publik kita dipenuhi dengan caci maki dan penghinaan hanya karena perbedaan pilihan atau pemikiran, seolah-olah kebenaran hanya milik satu kelompok saja.
Islam memandang perbedaan sebagai bentuk rahmat dan tanda kebesaran Sang Pencipta. Allah SWT telah menegaskan bahwa keragaman adalah bagian dari rencana-Nya untuk menguji hamba-hamba-Nya dalam berbuat kebajikan. Hal ini tertuang dalam firman-Nya:
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
Artinya: Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Ayat ini mengajarkan kita bahwa pluralitas adalah desain ilahi yang seharusnya mendorong kita untuk saling mengenal dan berlomba dalam kebaikan, bukan justru menjadi pemicu perpecahan yang menghancurkan tatanan ukhuwah.
Krisis yang kita hadapi saat ini adalah krisis adab atau akhlakul karimah dalam berinteraksi. Banyak orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi sesama tanpa dasar ilmu yang kuat, apalagi didorong oleh sentimen emosional. Padahal, lisan dan tulisan seorang Muslim seharusnya menjadi sumber kedamaian bagi orang lain. Ketika kita berbeda pendapat, standar utama yang harus dikedepankan adalah kesantunan dalam bertutur kata, sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur'an:
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. Perintah ini bersifat umum, mencakup kepada siapa saja, baik yang sependapat maupun yang berseberangan dengan kita.
Dalam tradisi keilmuan Islam, kita mengenal konsep ikhtilaf yang sangat elegan. Para ulama terdahulu bisa berbeda pendapat dalam masalah fikih yang sangat tajam, namun mereka tetap saling menghormati dan mendoakan. Mereka menyadari bahwa pendapat manusia bersifat relatif, sedangkan kebenaran mutlak hanya milik Allah. Akhlakul karimah menuntut kita untuk memiliki kerendahan hati bahwa mungkin saja pendapat orang lain mengandung kebenaran yang tidak kita lihat, dan pendapat kita mengandung kesalahan yang tidak kita sadari.
Kita perlu mewaspadai bahaya polarisasi yang dipicu oleh fanatisme buta. Fanatisme seringkali menutup pintu logika dan hati nurani, sehingga yang muncul adalah sikap eksklusif dan merasa suci sendiri. Dalam kacamata Islam, persaudaraan iman harus lebih tinggi daripada kepentingan kelompok. Jika perbedaan mulai menyulut api permusuhan, maka kewajiban kita adalah melakukan ishlah atau rekonsiliasi, sesuai dengan prinsip:

