Di era digital saat ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang niradab. Perbedaan pandangan, yang seharusnya menjadi katalisator kemajuan intelektual, justru kerap berakhir dengan caci maki dan stigmatisasi. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis moralitas dalam berkomunikasi, di mana ego lebih dikedepankan daripada esensi kebenaran itu sendiri. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, kita perlu bertanya kembali, di manakah posisi akhlak saat lisan dan jemari kita mulai menghakimi sesama?
Islam memandang perbedaan sebagai sebuah keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta. Keanekaragaman pikiran, latar belakang, dan sudut pandang bukanlah sebuah kesalahan kosmik, melainkan sarana untuk saling melengkapi. Allah SWT telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an agar manusia menyadari bahwa kemuliaan tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada ketakwaan dan kemampuan untuk saling mengenal di tengah perbedaan tersebut.
Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 13: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا. Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa tujuan dari keberagaman adalah untuk saling mengenal atau li ta’arafu. Dalam konteks perbedaan pendapat, mengenal berarti berusaha memahami jalan pikiran orang lain sebelum melontarkan bantahan, sebuah langkah awal dari Akhlakul Karimah yang sering kali kita lupakan.
Penyakit utama dalam berdiskusi hari ini adalah merasa paling benar atau truth claim yang berlebihan. Sikap ini menutup pintu hidayah dan kebijaksanaan, karena seseorang tidak lagi mencari kebenaran, melainkan mencari kemenangan. Padahal, para ulama salaf terdahulu memberikan teladan luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang menjaga ukhuwah tetap kokoh meskipun ijtihad berbeda.
Akhlakul Karimah dalam berpendapat bukan berarti kita harus kehilangan daya kritis. Menjadi kritis adalah bagian dari tradisi intelektual Islam, namun ia harus dibalut dengan adab yang mulia. Kritik yang membangun disampaikan dengan kalimat yang santun, tanpa merendahkan martabat orang lain. Ketika kita menyerang pribadi seseorang alih-alih argumennya, saat itulah kita telah jatuh ke dalam jurang keburukan akhlak yang merusak tatanan sosial.
Rasulullah SAW memberikan jaminan yang luar biasa bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak berujung dan hanya memicu permusuhan. Beliau bersabda: أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا. Hadis ini mengingatkan kita bahwa meninggalkan perdebatan yang sia-sia, meskipun kita berada di pihak yang benar, adalah salah satu kunci untuk meraih rumah di pinggir surga. Mengalah untuk kedamaian jauh lebih mulia daripada menang dalam kebencian.
Dampak dari hilangnya adab dalam perbedaan pendapat sangatlah nyata bagi ketahanan sosial kita. Bangsa yang besar tidak akan hancur karena perbedaan pandangan politik atau mazhab, melainkan karena hilangnya rasa hormat antarwarganya. Jika setiap perbedaan disikapi dengan permusuhan, maka energi umat akan habis untuk konflik internal, sementara tantangan global yang lebih besar terabaikan. Kita perlu membangun kembali jembatan dialog yang berbasis pada kasih sayang dan kejujuran intelektual.
Sebagai penutup, mari kita jadikan setiap perbedaan pendapat sebagai ladang amal untuk mempraktikkan Akhlakul Karimah. Mari kita dengarkan lebih banyak, pahami lebih dalam, dan bicaralah dengan penuh kearifan. Dengan mengembalikan adab ke dalam setiap diskusi, kita tidak hanya menjaga marwah agama, tetapi juga sedang merawat peradaban manusia agar tetap bermartabat di bawah naungan rida Allah SWT.

