Fenomena perbedaan pendapat di era digital saat ini sering kali berakhir dengan caci maki dan pemutusan silaturahmi. Kita seolah lupa bahwa keberagaman pemikiran adalah keniscayaan yang telah diatur oleh Sang Pencipta. Islam tidak pernah memaksakan keseragaman dalam segala hal, melainkan memberikan ruang bagi akal untuk berijtihad selama masih dalam koridor prinsip dasar agama. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukanlah perbedaannya, melainkan hilangnya adab dalam menyampaikan ketidaksetujuan.

Ketidaksamaan pandangan seharusnya dipandang sebagai rahmat yang memperkaya khazanah intelektual umat, bukan sebagai pemantik api permusuhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa perbedaan adalah bagian dari kehendak-Nya agar manusia saling mengenal dan belajar. Sebagaimana firman-Nya:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menjadi landasan teologis bahwa keragaman adalah sunnatullah yang tidak mungkin kita hindari, sehingga tugas kita adalah mengelolanya dengan kemuliaan akhlak.

Krisis komunikasi yang kita alami saat ini berakar dari ego yang merasa paling benar secara mutlak. Di media sosial, banyak orang terjebak dalam sindrom kebenaran tunggal yang menutup pintu dialog. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam berikhtilaf. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang kini mulai terkikis oleh semangat sektarianisme yang sempit.

Seorang Muslim yang memiliki Akhlakul Karimah akan senantiasa menjaga lisannya, baik dalam ucapan langsung maupun melalui ketikan jari di layar gawai. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan panduan emas mengenai etika berkomunikasi yang harus menjadi pegangan setiap mukmin dalam berinteraksi sosial. Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa diam jauh lebih mulia daripada berbicara namun menyakiti perasaan orang lain atau memicu kegaduhan yang tidak produktif.

Sering kali kita merasa perlu untuk memenangkan perdebatan demi menjatuhkan lawan bicara. Namun, dalam kacamata Islam, kemenangan sejati bukanlah saat kita berhasil membungkam orang lain dengan kata-kata tajam, melainkan saat kita mampu menahan diri dari debat kusir yang tidak berujung. Menghargai posisi lawan bicara tanpa harus setuju dengan isinya adalah bentuk kedewasaan iman yang sangat ditekankan dalam agama kita.