Fenomena perbedaan pendapat dalam kehidupan sosial dan beragama adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin dihindari. Sebagai makhluk yang dibekali akal dan latar belakang yang beragam, manusia secara alamiah akan melahirkan perspektif yang berbeda dalam memandang sebuah persoalan. Namun, yang menjadi keprihatinan kita hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita mengekspresikan ketidaksetujuan tersebut. Seringkali, ruang publik kita dipenuhi dengan caci maki, stigmatisasi, hingga upaya menjatuhkan kehormatan sesama hanya karena berbeda pandangan politik atau ijtihad keagamaan.
Islam memandang keragaman sebagai ayat atau tanda kebesaran Allah yang seharusnya memperkaya khazanah pemikiran manusia. Perbedaan bukanlah alasan untuk saling membelakangi, melainkan sarana untuk saling mengenal dan melengkapi. Rasulullah SAW diutus ke muka bumi ini dengan misi utama yang sangat fundamental, yakni menyempurnakan tatanan moral manusia. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadis yang sangat masyhur:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang baik. Hadis ini memberikan pesan kuat bahwa segala bentuk ibadah dan aktivitas sosial kita, termasuk dalam berdiskusi, harus bermuara pada keindahan akhlak.
Realitas hari ini menunjukkan adanya pergeseran budaya diskusi yang mengkhawatirkan, terutama di jagat digital. Ego seringkali mendahului logika, dan keinginan untuk menang mengalahkan niat untuk mencari kebenaran. Kita menyaksikan bagaimana adab al-ikhtilaf atau etika dalam berbeda pendapat seolah sirna ditelan arus emosi sesaat. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana tetap saling mencintai meskipun berada dalam kutub pemikiran yang berseberangan. Mereka memahami bahwa pendapat seseorang bisa saja benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain bisa saja salah namun mengandung kemungkinan benar.
Dalam menghadapi perbedaan, Islam mengajarkan kita untuk tetap menggunakan tutur kata yang baik dan santun. Debat yang sehat bukanlah debat yang menjatuhkan martabat lawan bicara, melainkan diskusi yang mencerahkan dan penuh hikmah. Allah SWT telah memberikan panduan eksplisit mengenai cara berinteraksi dan berdialog dengan sesama dalam firman-Nya:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menjadi parameter bagi setiap Muslim bahwa tujuan akhir dari sebuah dialog adalah sampainya pesan kebenaran, bukan kepuasan ego dalam membungkam lawan bicara dengan kata-kata kasar.
Kehilangan akhlak dalam berbeda pendapat akan berdampak sistemik pada keretakan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Ketika setiap kelompok merasa paling benar dan menutup pintu dialog, maka yang tercipta adalah polarisasi yang tajam. Masyarakat akan terjebak dalam fanatisme buta yang merusak nalar sehat. Di sinilah peran tokoh agama dan intelektual Muslim untuk kembali menyuarakan pentingnya moderasi dan kesantunan. Kita harus mampu memisahkan antara substansi argumen dengan pribadi orang yang menyampaikannya, sehingga kritik yang terlontar tetap berada dalam koridor ilmiah dan edukatif.

