Dunia digital hari ini telah mengubah wajah ruang publik kita menjadi medan laga kata-kata yang riuh. Setiap individu merasa memiliki otoritas untuk menghakimi, mengkritik, bahkan merendahkan sesama hanya karena perbedaan sudut pandang. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis adab yang mengkhawatirkan, di mana kebenaran sering kali diklaim secara sepihak tanpa menyisakan ruang bagi penghormatan terhadap martabat manusia lainnya. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, kita perlu bertanya kembali, apakah semangat mencari kebenaran masih dibarengi dengan kelembutan hati yang diajarkan oleh Rasulullah SAW?
Perbedaan pendapat atau ikhtilaf sebenarnya merupakan sebuah keniscayaan sejarah dan rahmat dalam khazanah intelektual Islam. Para ulama terdahulu telah memberikan teladan luar biasa bagaimana mengelola perbedaan dengan lapang dada. Masalahnya bukan terletak pada perbedaan itu sendiri, melainkan pada cara kita mengekspresikannya. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lisan dan sikap, sebagaimana perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an untuk senantiasa bertutur kata yang baik kepada seluruh manusia tanpa terkecuali.
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. (QS. Al-Baqarah: 83). Ayat ini menjadi fondasi utama bahwa dalam situasi sekritis apa pun, seorang Muslim tidak dibenarkan menggunakan kata-kata yang menyakiti atau merendahkan martabat orang lain.
Sering kali, perdebatan di ruang publik bukan lagi bertujuan untuk mencari titik temu atau pencerahan, melainkan untuk memuaskan ego dan menjatuhkan lawan bicara. Inilah yang dalam terminologi Islam disebut sebagai al-mira, yakni debat kusir yang tidak membuahkan manfaat kecuali permusuhan. Padahal, Nabi Muhammad SAW telah menjanjikan kemuliaan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar secara argumen.
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. (HR. Abu Dawud). Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga harmoni sosial dan kebersihan hati jauh lebih utama daripada sekadar memenangkan sebuah argumen di hadapan manusia.
Akhlakul karimah dalam berpendapat menuntut kita untuk memiliki sifat tawadhu atau rendah hati. Seseorang yang merasa paling benar cenderung menutup pintu dialog dan terjebak dalam sikap sombong. Padahal, kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemahaman manusia bersifat relatif dan terbatas. Dengan menyadari keterbatasan diri, kita akan lebih mudah menghargai perspektif orang lain dan melihat perbedaan sebagai sarana untuk saling melengkapi, bukan untuk saling meniadakan.
Kita perlu belajar dari kearifan Imam Syafi'i yang pernah berucap bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap moderat seperti inilah yang mampu mendinginkan suasana di tengah panasnya isu-isu sosial. Jika setiap Muslim mengedepankan prinsip tabayyun (klarifikasi) dan husnuzan (berprasangka baik), maka polarisasi yang tajam di tengah masyarakat dapat diredam sebelum menjadi konflik yang merusak ukhuwah.

