Dewasa ini, ruang publik kita sering kali bising oleh silang pendapat yang menjurus pada permusuhan. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana tukar pikiran justru kerap berubah menjadi medan laga caci maki. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali sejauh mana Akhlakul Karimah menjadi kompas dalam berinteraksi. Perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan sejarah dan hukum alam yang tidak mungkin dihindari, namun cara kita menyikapinyalah yang akan menentukan apakah perbedaan itu menjadi rahmat atau justru laknat bagi persatuan kita.

Islam memandang keragaman sebagai tanda kebesaran Allah yang bertujuan agar manusia saling mengenal dan melengkapi. Ketidaksepahaman dalam urusan cabang agama maupun masalah sosial politik seharusnya tidak meruntuhkan bangunan persaudaraan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan kita dalam Al-Qur'an melalui firman-Nya:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan penciptaan manusia yang berbeda-beda adalah untuk saling mengenal. Mengenal di sini bukan sekadar tahu nama atau rupa, melainkan memahami latar belakang pemikiran dan menghargai sudut pandang orang lain. Tanpa adanya keinginan untuk saling mengenal secara mendalam, perbedaan hanya akan melahirkan prasangka dan kecurigaan yang merusak tatanan sosial.

Kritis dalam berpikir adalah sebuah keharusan, namun kritis tanpa adab adalah kesombongan yang terbungkus intelektualitas. Banyak di antara kita yang merasa paling benar hingga dengan mudah merendahkan martabat sesama hanya karena berbeda pilihan atau pandangan. Padahal, para ulama terdahulu telah memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana berdebat dengan hati yang lapang. Mereka berprinsip bahwa pendapatku benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu inilah yang mulai hilang dari peredaran diskusi kita hari ini.

Larangan untuk saling merendahkan juga ditekankan secara eksplisit dalam syariat. Ketika sebuah diskusi sudah diwarnai dengan ejekan dan label negatif, maka keberkahan ilmu akan dicabut. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ

Sering kali, orang yang kita rendahkan pendapatnya justru memiliki niat yang lebih tulus atau pemahaman yang lebih dalam di sisi Allah. Oleh karena itu, menjaga lisan dan jemari dari kata-kata yang menyakitkan adalah bagian integral dari iman. Akhlakul karimah menuntut kita untuk tetap bersikap santun meskipun lawan bicara kita menggunakan nada yang tinggi atau provokatif.

Kita juga perlu mewaspadai penyakit hati bernama al-mira atau debat kusir yang tidak berujung pada kebenaran, melainkan hanya untuk memuaskan ego. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan jaminan yang luar biasa bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak bermanfaat, meskipun ia berada di pihak yang benar secara argumen. Beliau bersabda: