Dunia hari ini seakan berubah menjadi panggung perdebatan tanpa henti. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan silaturahmi justru sering kali beralih fungsi menjadi medan tempur kata-kata yang penuh caci maki. Kita menyaksikan betapa mudahnya seseorang menghakimi sesamanya hanya karena perbedaan sudut pandang, baik dalam urusan politik, sosial, maupun pemahaman keagamaan. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan, di mana keinginan untuk menang dalam berargumen jauh lebih besar daripada keinginan untuk mencari kebenaran atau menjaga kehormatan saudara seiman.
Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat, karena hal tersebut merupakan sunnatullah yang melekat pada penciptaan manusia. Namun, Islam memberikan batasan yang tegas melalui koridor akhlak agar perbedaan tersebut tidak berujung pada permusuhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan eksplisit dalam Al-Qur'an mengenai cara berinteraksi dan berdiskusi dengan sesama, sebagaimana tercantum dalam firman-Nya:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat tersebut menegaskan bahwa jalan dakwah dan diskusi haruslah ditempuh dengan hikmah serta nasihat yang baik. Bahkan ketika perdebatan tidak dapat dihindari, kita diperintahkan untuk membantah dengan cara yang terbaik. Cara yang terbaik ini mencakup pemilihan kata yang santun, sikap yang tenang, dan niat yang tulus untuk saling mencerahkan, bukan untuk merendahkan martabat lawan bicara.
Sering kali, akar dari ketajaman konflik dalam perbedaan pendapat adalah penyakit kesombongan atau merasa diri paling benar. Ketika seseorang merasa telah memegang kunci tunggal kebenaran, ia cenderung menutup mata terhadap perspektif orang lain dan mudah melontarkan kalimat yang menyakitkan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengingatkan kita tentang bahaya sikap keras kepala dan suka bertengkar yang melampaui batas dalam sebuah hadis:
أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ
Peringatan ini menjadi tamparan keras bagi siapa saja yang hobi memicu pertikaian dan mempertahankan pendapatnya dengan cara-cara yang kasar. Allah sangat membenci orang yang paling keras dalam pertengkaran. Keimanan seseorang seharusnya tercermin dari kemampuannya mengendalikan lisan dan emosi saat menghadapi ketidaksepahaman, bukan justru menjadi provokator yang memperkeruh suasana.
Kita perlu meneladani para ulama salaf yang memiliki kelapangan dada luar biasa dalam menyikapi ikhtilaf. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang menjaga persatuan umat selama berabad-abad. Mereka bisa berbeda dalam masalah cabang agama, namun tetap bersatu dalam ikatan ukhuwah yang kokoh karena mereka menempatkan adab di atas ilmu.
Di era informasi yang serba cepat ini, menjaga akhlak dalam perbedaan juga berarti melakukan tabayyun atau verifikasi sebelum bereaksi. Fitnah dan adu domba sering kali bermula dari kesalahpahaman yang tidak diklarifikasi. Tanpa Akhlakul Karimah, kita akan mudah terseret dalam arus kebencian kolektif yang merusak tatanan sosial. Islam melarang kita untuk menghina atau meremehkan kelompok lain, sebagaimana diingatkan dalam Al-Qur'an:

