Keberagaman pendapat adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai makhluk yang dikaruniai akal dan latar belakang yang berbeda, manusia secara alamiah akan melahirkan sudut pandang yang beragam pula. Namun, fenomena yang kita saksikan hari ini, terutama di ruang digital, menunjukkan bahwa perbedaan sering kali menjadi sumbu ledak konflik sosial. Alih-alih menjadi ruang dialektika yang mencerahkan, perbedaan pendapat justru bertransformasi menjadi ajang saling merendahkan, mencaci, hingga memutus tali silaturahmi. Di sinilah kita perlu menengok kembali tuntunan Islam dalam mengelola perbedaan melalui kacamata Akhlakul Karimah.

Islam memandang perbedaan sebagai tanda kebesaran Allah SWT yang seharusnya mendorong manusia untuk saling mengenal dan melengkapi. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama dari keberagaman bukanlah untuk saling mendominasi atau merasa paling benar, melainkan untuk membangun jembatan pemahaman atau taaruf yang konstruktif.

Masalah utama dalam isu sosial saat ini bukanlah pada substansi perbedaannya, melainkan pada hilangnya adab dalam menyampaikan kebenaran. Banyak orang merasa memiliki lisensi untuk menghujat hanya karena merasa berada di pihak yang benar. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam, adab mendahului ilmu. Seseorang yang berilmu tinggi namun miskin akhlak hanya akan melahirkan kegaduhan. Nabi Muhammad SAW diutus ke dunia ini dengan misi utama yang sangat jelas, sebagaimana sabda beliau:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Pesan ini menjadi pengingat keras bahwa setajam apa pun argumen kita, ia tidak boleh menanggalkan nilai-nilai kemanusiaan dan kesantunan.

Kritis dalam berpendapat adalah hal yang sehat, namun kritis tanpa etika adalah anarki intelektual. Kita sering terjebak dalam ego untuk memenangkan perdebatan daripada mencari kebenaran. Dalam diskursus publik, kita perlu membedakan antara ikhtilaf atau perbedaan pendapat yang didasari argumentasi kuat, dengan iftiraq atau perpecahan yang didasari hawa nafsu. Akhlakul Karimah menuntut kita untuk mendengarkan dengan empati, mencoba memahami posisi orang lain sebelum melancarkan kritik, dan tetap menjaga lisan dari kata-kata yang melukai martabat sesama.

Sejarah mencatat bagaimana para ulama salaf menyikapi perbedaan dengan keanggunan yang luar biasa. Imam Syafii pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang hilang dari peradaban kita saat ini. Kita terlalu terburu-buru menghakimi dan terlalu lambat untuk mengapresiasi perspektif yang berbeda. Padahal, menjaga kedamaian hati dan persaudaraan jauh lebih utama daripada memenangkan debat kusir yang tidak berujung.