Fenomena perbedaan pendapat di tengah masyarakat kita saat ini sering kali berakhir menjadi ajang permusuhan yang tajam, terutama di ruang digital yang nirbatas. Kita seolah kehilangan kemampuan untuk mendengarkan dan lebih mengutamakan keinginan untuk memenangkan ego pribadi. Padahal, dalam kacamata Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf bukanlah sebuah kutukan, melainkan rahmat yang seharusnya memperkaya khazanah berpikir umat manusia. Sayangnya, tanpa landasan akhlak yang kokoh, perbedaan tersebut justru bertransformasi menjadi bibit perpecahan yang merusak tatanan sosial dan ukhuwah islamiyah.

Islam memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap ketika berhadapan dengan pandangan yang tidak sejalan. Dakwah dan diskusi haruslah dilandasi dengan hikmah dan tutur kata yang baik, bukan dengan caci maki atau upaya merendahkan martabat orang lain. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menjadi fondasi utama bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar justru akan menjauhkan orang dari kebenaran itu sendiri.

Krisis akhlak dalam berbeda pendapat sering kali bersumber dari penyakit hati bernama ananiyah atau egoisme yang berlebihan. Ketika seseorang merasa dirinya adalah pemegang tunggal otoritas kebenaran, maka ia akan cenderung menutup diri dari perspektif orang lain. Dalam kondisi ini, diskusi tidak lagi menjadi sarana mencari solusi, melainkan panggung untuk memuaskan kesombongan. Kita perlu meneladani para ulama salaf yang meski memiliki perbedaan tajam dalam masalah fikih, mereka tetap saling menghormati dan menjaga kehormatan satu sama lain dengan penuh ketulusan.

Persatuan umat adalah perintah yang mutlak, melampaui kepentingan kelompok atau pendapat pribadi yang bersifat ijtihadi. Kita diingatkan untuk senantiasa berpegang teguh pada tali agama Allah dan tidak membiarkan perbedaan remeh-temeh memecah belah persaudaraan kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. (QS. Ali Imran: 103). Ayat ini menekankan bahwa menjaga kesatuan hati adalah kewajiban kolektif yang harus didahulukan di atas ambisi untuk selalu benar dalam setiap perdebatan.

Kritik yang beradab adalah kritik yang fokus pada substansi masalah, bukan menyerang pribadi atau karakter seseorang. Saat ini, kita menyaksikan maraknya pembunuhan karakter hanya karena perbedaan pilihan politik atau pandangan keagamaan. Hal ini sangat jauh dari misi utama diutusnya Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam ke muka bumi ini. Beliau diutus bukan untuk menciptakan keseragaman paksa, melainkan untuk menyempurnakan kemuliaan perilaku manusia dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam berinteraksi dengan mereka yang berbeda.