Dewasa ini, ruang publik kita kerap berubah menjadi medan tempur kata-kata yang gersang akan adab. Perbedaan pendapat yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan sosial, sering kali disikapi dengan egoisme yang meluap, caci maki, hingga pemutusan tali silaturahmi. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai di mana kemenangan argumen dianggap lebih utama daripada keutuhan ukhuwah. Sebagai umat yang dibekali panduan wahyu, kita perlu merenungkan kembali sejauh mana Akhlakul Karimah menjadi kompas dalam setiap interaksi intelektual dan sosial kita.
Islam memandang perbedaan bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai tanda kebesaran Sang Pencipta. Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keberagaman adalah desain ilahiyah yang bertujuan agar manusia saling mengenal dan belajar satu sama lain. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Kutipan tersebut menegaskan bahwa tujuan dari perbedaan suku, bangsa, dan latar belakang pemikiran adalah untuk lita’arafu atau saling mengenal. Mengenal di sini bukan sekadar mengetahui nama, melainkan memahami perspektif, menghargai latar belakang, dan menemukan titik temu di tengah keragaman yang ada. Tanpa semangat saling mengenal, perbedaan hanya akan melahirkan prasangka yang merusak fondasi persaudaraan.
Kritis dalam berpendapat adalah hal yang dianjurkan, namun kritis tanpa adab adalah kesia-siaan. Banyak di antara kita yang merasa paling benar sehingga menutup pintu dialog dan merasa berhak menghakimi mereka yang berbeda haluan. Padahal, Rasulullah SAW memberikan jaminan kemuliaan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak berujung, meskipun ia berada di pihak yang benar. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Hadis ini mengajarkan kita tentang kerendahan hati. Menghindari perdebatan yang hanya bertujuan menjatuhkan lawan bicara adalah salah satu puncak akhlak. Sering kali, yang kita pertahankan dalam sebuah diskusi bukanlah kebenaran itu sendiri, melainkan ego pribadi yang ingin diakui. Akhlakul Karimah menuntut kita untuk menempatkan kebenaran di atas segalanya, namun menyampaikannya dengan cara yang paling santun dan bijaksana.
Persoalan sosial yang muncul akibat perbedaan pendapat biasanya berakar dari kurangnya rasa empati. Kita terlalu sibuk menyiapkan jawaban saat orang lain berbicara, alih-alih mendengarkan untuk memahami. Dalam tradisi para ulama salaf, perbedaan pendapat atau ikhtilaf dipandang sebagai rahmat. Mereka bisa berbeda pandangan dalam hukum fikih secara tajam, namun tetap bisa berdiri di saf yang sama saat salat berjamaah. Mereka memahami bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemikiran manusia bersifat nisbi dan terbatas.
Salah satu kaidah emas yang diajarkan oleh Imam Syafi'i yang sangat relevan untuk kita renungkan kembali adalah prinsip beliau mengenai kebenaran pendapat. Beliau pernah berkata:

