Keberagaman pendapat adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita hindari dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai bangsa yang majemuk dan umat yang memiliki kekayaan intelektual, perbedaan pemikiran seharusnya menjadi rahmat yang memperkaya perspektif, bukan justru menjadi sumbu ledak konflik sosial. Namun, fenomena yang kita saksikan hari ini di ruang publik, terutama di media sosial, menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Diskusi sering kali berubah menjadi ajang penghakiman, di mana caci maki lebih dikedepankan daripada argumentasi yang sehat, dan merasa paling benar sendiri menjadi komoditas yang laku keras.
Dalam kacamata Islam, perbedaan atau ikhtilaf bukanlah sesuatu yang terlarang. Allah SWT telah menegaskan bahwa keragaman manusia, baik dari segi latar belakang maupun pola pikir, adalah bagian dari desain besar penciptaan-Nya. Hal ini bertujuan agar manusia saling mengenal dan belajar satu sama lain, bukan untuk saling merendahkan. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat tersebut mengandung pesan mendalam bahwa tujuan akhir dari segala perbedaan adalah lita'arafu atau saling mengenal. Mengenal di sini tidak hanya sebatas mengetahui nama, tetapi memahami jalan pikiran, menghormati prinsip, dan mencari titik temu di tengah perbedaan. Tanpa landasan akhlak, upaya untuk saling mengenal ini akan terdistorsi oleh ego yang merasa memiliki otoritas tunggal atas kebenaran. Di sinilah akhlakul karimah berperan sebagai rem bagi nafsu yang ingin menang sendiri.
Penting bagi kita untuk menyadari bahwa misi utama Rasulullah SAW diutus ke muka bumi adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Hal ini mencakup bagaimana seorang Muslim bersikap ketika berhadapan dengan pendapat yang berseberangan dengannya. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Jika kita mengaku sebagai pengikut beliau, maka sudah sepatutnya tutur kata kita di ruang publik mencerminkan keagungan akhlak tersebut. Debat yang cerdas tidak diukur dari seberapa keras suara kita atau seberapa tajam sindiran kita, melainkan dari seberapa besar rasa hormat yang kita berikan kepada lawan bicara. Akhlak dalam berpendapat adalah manifestasi dari kedalaman iman seseorang.
Sejarah mencatat bagaimana para imam mazhab menyikapi perbedaan pendapat dengan sangat elegan. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang mulai luntur dari peradaban kita. Saat ini, banyak orang lebih suka membangun dinding pemisah daripada jembatan dialog. Padahal, kebenaran sejati sering kali ditemukan melalui proses dialektika yang santun dan terbuka.
Krisis akhlak dalam menyikapi perbedaan pendapat sering kali berakar dari penyakit hati, seperti kesombongan dan merasa paling suci. Dalam Islam, kesombongan didefinisikan sebagai menolak kebenaran dan merendahkan manusia lainnya. Ketika kita menutup telinga dari pendapat orang lain hanya karena merasa lebih berilmu atau lebih saleh, saat itulah kita sedang terjebak dalam lubang kesombongan. Akhlakul karimah menuntut kita untuk senantiasa mendengarkan dengan saksama sebelum memberikan tanggapan, serta menggunakan diksi yang tidak melukai perasaan.

