Dewasa ini, ruang publik kita sering kali riuh oleh silang pendapat yang tak jarang berujung pada perpecahan. Fenomena media sosial telah mengubah cara kita berkomunikasi, di mana kecepatan sering kali mengalahkan ketepatan, dan ego kerap menenggelamkan empati. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, kita semestinya menyadari bahwa perbedaan pendapat bukanlah alasan untuk saling menjatuhkan atau memutus tali silaturahmi. Sebaliknya, perbedaan adalah ruang bagi kita untuk menguji sejauh mana kematangan akhlak yang kita miliki dalam berinteraksi dengan sesama manusia.

Islam memandang keberagaman, termasuk perbedaan sudut pandang, sebagai sebuah keniscayaan sejarah dan ketetapan ilahi atau sunnatullah. Allah SWT telah menegaskan hal ini dalam firman-Nya untuk mengingatkan manusia agar saling mengenal, bukan saling memusuhi. Sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat ini memberikan fondasi filosofis bahwa tujuan dari adanya perbedaan adalah untuk saling mengenal (lita'arafu). Dalam konteks perbedaan pendapat, lita'arafu berarti upaya untuk memahami latar belakang pemikiran orang lain, bukan sekadar mencari celah untuk menyerang argumen mereka. Tanpa semangat saling mengenal ini, diskusi hanya akan menjadi ajang adu kekuatan yang gersang dari nilai-nilai kebenaran.

Kritik yang beradab merupakan ciri dari masyarakat yang religius dan intelektual. Namun, yang sering kita saksikan saat ini adalah kritik yang bercampur dengan caci maki dan pembunuhan karakter. Akhlakul karimah menuntut kita untuk tetap menjaga lisan dan tulisan, sekalipun kita berada pada posisi yang berseberangan secara ideologis. Menghargai martabat lawan bicara adalah kewajiban yang tidak boleh luntur hanya karena adanya ketidaksepahaman dalam urusan ijtihadi atau masalah sosial kemasyarakatan.

Sering kali, akar dari pertikaian yang berkepanjangan adalah sifat keras kepala dan merasa paling benar sendiri (ananiyah). Padahal, Rasulullah SAW memberikan jaminan kemuliaan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak bermanfaat, meskipun ia berada di pihak yang benar. Beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Hadis ini mengajarkan kita tentang seni mengalah demi keutuhan ukhuwah. Meninggalkan perdebatan (al-mira') yang hanya memicu kebencian merupakan pencapaian spiritual yang tinggi. Hal ini bukan berarti kita harus apatis terhadap kebenaran, melainkan kita harus lebih bijak dalam memilih cara dan momentum untuk menyampaikan kebenaran tersebut agar tidak menimbulkan kemudaratan yang lebih besar.

Dalam menghadapi isu-isu sosial yang kompleks, kita perlu mengedepankan sikap husnuzan atau berprasangka baik. Sebelum menghakimi pendapat orang lain, cobalah untuk melihat dari perspektif yang berbeda. Bisa jadi, kebenaran yang kita yakini hanyalah satu kepingan dari gambaran besar yang belum sepenuhnya kita pahami. Dengan merendahkan hati, kita membuka pintu bagi masuknya hikmah yang mungkin terselip di balik argumen orang lain yang selama ini kita tolak mentah-mentah.