Keberagaman pendapat adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita hindari dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai makhluk yang dikaruniai akal dan latar belakang yang berbeda, manusia secara alamiah akan memiliki sudut pandang yang beragam dalam melihat sebuah persoalan. Namun, fenomena yang kita saksikan hari ini, terutama di ruang digital, menunjukkan bahwa perbedaan sering kali menjadi pemantik permusuhan, caci maki, dan perpecahan yang tajam. Di sinilah peran Akhlakul Karimah menjadi sangat krusial sebagai jangkar yang menjaga agar bahtera ukhuwah tidak karam diterjang badai egoisme.
Islam memandang perbedaan sebagai tanda kebesaran Allah SWT dan sarana untuk saling mengenal, bukan untuk saling merendahkan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat ini mengingatkan kita bahwa tujuan dari penciptaan manusia yang bersuku-suku dan berbangsa-bangsa adalah untuk lita'arafu atau saling mengenal. Semangat saling mengenal ini mencakup upaya untuk memahami jalan pikiran orang lain, menghargai argumentasi mereka, dan mencari titik temu yang maslahat bagi kehidupan bersama. Tanpa semangat ini, perbedaan hanya akan menjadi beban sosial yang melelahkan.
Persoalan utama yang kita hadapi saat ini bukanlah pada perbedaan pendapat itu sendiri, melainkan pada hilangnya adab dalam menyampaikan dan menerima pendapat. Banyak individu yang merasa memiliki otoritas mutlak atas kebenaran sehingga menutup pintu dialog dan menganggap pihak yang berbeda sebagai lawan yang harus ditumbangkan. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam mengelola ikhtilaf. Mereka memegang prinsip bahwa pendapat mereka benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar.
Ketajaman lisan dan jari di media sosial sering kali melampaui batas kewajaran seorang Muslim yang beriman. Rasulullah SAW telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai pentingnya menjaga ucapan dalam sebuah hadits:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Pesan ini merupakan fondasi utama dalam berkomunikasi. Jika pendapat yang ingin kita sampaikan tidak mengandung kebaikan, atau justru berpotensi memicu fitnah dan menyakiti hati sesama, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan.
Menyikapi perbedaan dengan Akhlakul Karimah juga berarti menjauhkan diri dari sifat sombong atau merasa paling suci. Kesombongan intelektual sering kali membuat seseorang merasa berhak menghakimi iman atau niat orang lain. Dalam Islam, kita diajarkan untuk mengedepankan prasangka baik (husnuzan). Boleh jadi, pendapat orang lain yang berseberangan dengan kita lahir dari ketulusan untuk mencari kebenaran dengan sudut pandang yang belum kita jangkau. Dengan kerendahan hati, perbedaan justru akan memperkaya khazanah pemikiran kita.

