Keberagaman pemikiran adalah keniscayaan sejarah yang tidak mungkin kita hindari. Dalam bentang peradaban Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf dipandang sebagai rahmat yang memperkaya khazanah intelektual, bukan sebagai pemicu perpecahan yang menghancurkan. Namun, realitas sosial saat ini menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Ruang publik kita, terutama di media sosial, sering kali berubah menjadi medan pertempuran ego, di mana cacian lebih nyaring terdengar daripada argumen yang jernih. Fenomena ini menandakan adanya krisis adab yang akut dalam menyikapi perbedaan.

Sebagai umat yang dibekali panduan wahyu, kita seharusnya memahami bahwa kebenaran tidak boleh disampaikan dengan cara yang batil. Menyuarakan pendapat dengan nada merendahkan atau menghakimi hanya akan menutup pintu hidayah dan memperlebar jurang permusuhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pedoman yang sangat jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana seharusnya dialog dibangun. Hal ini tertuang dalam Surah An-Nahl ayat 125:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ayat tersebut menegaskan bahwa dakwah dan diskusi harus dilandasi dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Berdebat pun harus dilakukan dengan cara yang terbaik, yakni cara yang tetap menjaga kehormatan lawan bicara. Tanpa landasan ini, diskusi hanya akan menjadi ajang pamer keangkuhan intelektual yang jauh dari nilai-nilai spiritualitas Islam.

Kritik yang beradab adalah kritik yang memisahkan antara substansi masalah dengan pribadi orang yang berpendapat. Sayangnya, budaya "ad hominem" atau menyerang pribadi kini seolah menjadi norma baru. Kita sering lupa bahwa misi utama diutusnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah untuk menyempurnakan kemuliaan pekerti manusia. Sebagaimana sabda beliau:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

Jika dalam berbeda pendapat kita justru menanggalkan akhlak, maka esensi dari keislaman kita sedang dipertanyakan. Akhlakul karimah adalah benteng yang menjaga agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi perpecahan hati (iftiraqul qulub). Ketika adab dikedepankan, maka perbedaan akan melahirkan solusi, bukan polusi bagi kedamaian sosial.

Seorang tokoh agama dan intelektual Muslim sejati akan selalu meneladani para imam mazhab dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang hilang dari perdebatan modern kita. Kita terlalu terburu-buru merasa paling benar dan dengan mudahnya memberikan label negatif kepada mereka yang tidak sejalan.

Lebih jauh lagi, Al-Qur'an melarang keras tindakan saling merendahkan antar sesama mukmin. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11: