Fenomena perbedaan pendapat di ruang publik saat ini sering kali berujung pada caci maki dan pemutusan silaturahmi. Di era digital, kecepatan jempol dalam mengetik argumen kerap melampaui kejernihan hati dalam menimbang rasa. Padahal, keberagaman pemikiran adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Sebagai umat yang mengedepankan akhlak, kita perlu merenungkan kembali apakah cara kita berselisih sudah mencerminkan martabat seorang mukmin atau justru terjebak dalam egoisme yang merusak tatanan sosial.
Islam memandang perbedaan pendapat atau ikhtilaf bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai ruang untuk memperkaya perspektif. Namun, ruang ini hanya akan menjadi produktif jika diisi dengan hikmah dan tutur kata yang baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan panduan eksplisit dalam Al-Qur’an mengenai cara berdiskusi yang bermartabat:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar akan kehilangan esensinya, karena tujuan utama dakwah dan diskusi adalah menyentuh hati, bukan sekadar memenangkan perdebatan.
Krisis akhlak dalam berpendapat sering kali berakar dari hilangnya rasa rendah hati (tawadhu). Banyak orang merasa memiliki otoritas penuh atas kebenaran sehingga menutup pintu dialog bagi orang lain. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah mencontohkan bagaimana mereka sangat menghargai pendapat orang lain meskipun berbeda tajam. Prinsip mereka jelas: pendapatku benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Inilah kedewasaan berpikir yang mulai luntur di tengah riuh rendahnya media sosial.
Salah satu pilar utama Akhlakul Karimah dalam menyikapi perbedaan adalah menjaga lisan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan kita tentang pentingnya menjaga setiap kata yang keluar, terutama di saat emosi memuncak karena pertentangan ide. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini merupakan tamparan keras bagi kita yang sering kali merasa harus mengomentari segala hal dengan nada sinis atau merendahkan. Jika sebuah pendapat tidak bisa disampaikan dengan cara yang baik, maka diam adalah pilihan yang lebih mulia dan menyelamatkan.
Lebih jauh lagi, kita harus menyadari bahwa persatuan umat (ukhuwah) jauh lebih mahal harganya daripada sekadar pengakuan atas kebenaran argumen pribadi. Perbedaan dalam masalah cabang (furu'iyyah) tidak boleh menghancurkan prinsip dasar persaudaraan. Ketika kita lebih sibuk mencari celah kesalahan saudara sendiri daripada mencari titik temu, saat itulah kita sedang memberikan celah bagi perpecahan yang lebih besar. Akhlakul Karimah menuntut kita untuk tetap bersikap adil, bahkan kepada mereka yang tidak sejalan dengan pemikiran kita.

