Dewasa ini, ruang publik kita kerap bising oleh silang pendapat yang tak jarang berujung pada caci maki dan pemutusan tali silaturahmi. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah keagamaan, politik, maupun sosial, seolah menjadi pemantik api permusuhan yang melahap habis nilai-nilai persaudaraan. Padahal, dalam kacamata Islam, keragaman pemikiran adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang seharusnya memperkaya khazanah intelektual umat, bukan justru menjadi alasan untuk saling merendahkan martabat sesama manusia.
Kita sering kali terjebak pada semangat untuk memenangkan argumen tanpa mempedulikan cara yang ditempuh. Dalam berdakwah atau berdiskusi, Al-Quran telah memberikan panduan yang sangat jelas bahwa kebenaran harus disampaikan dengan cara-cara yang elegan dan menyentuh hati. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Seruan ini menegaskan bahwa hikmah dan nasihat yang baik adalah fondasi utama. Debat atau diskusi diperbolehkan, namun dengan syarat dilakukan dengan cara yang terbaik. Cara yang terbaik di sini mencakup pemilihan kata yang santun, sikap yang rendah hati, serta niat yang tulus untuk mencari kebenaran, bukan sekadar menjatuhkan lawan bicara di hadapan publik.
Krisis yang kita hadapi saat ini sebenarnya bukanlah krisis ilmu, melainkan krisis adab. Banyak orang merasa memiliki otoritas untuk berbicara tentang apa saja, namun kehilangan kendali atas lisan dan jemarinya. Padahal, para ulama salaf terdahulu sangat menekankan bahwa adab harus mendahului ilmu. Tanpa akhlakul karimah, ilmu yang tinggi hanya akan melahirkan kesombongan intelektual yang memandang rendah orang lain yang berbeda pemahaman. Inilah yang sering kali memicu perpecahan yang tidak perlu di tengah umat.
Penting bagi kita untuk merenungi pesan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengenai keutamaan menahan diri dari perdebatan yang tidak berujung pada kebaikan. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Hadits ini mengandung pelajaran mendalam bahwa menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi mereka yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar adalah bentuk apresiasi terhadap upaya menjaga kedamaian. Menang dalam debat namun kehilangan saudara adalah sebuah kerugian besar yang nyata dalam timbangan ukhuwah Islamiyah.
Menyikapi perbedaan pendapat menuntut kelapangan dada dan kematangan jiwa. Kita perlu belajar dari para imam mazhab yang meski berbeda pendapat dalam masalah fikih, mereka tetap saling menghormati dan mendoakan satu sama lain. Mereka memahami bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemahaman manusia bersifat relatif dan terbatas. Sikap merasa paling benar sendiri (self-righteousness) adalah benih dari sifat takabur yang sangat dibenci dalam Islam.

