Dewasa ini, ruang publik kita dipenuhi oleh kebisingan yang sering kali melampaui batas kepatutan. Media sosial, yang sejatinya menjadi sarana penyambung silaturahmi, justru kerap berubah menjadi medan laga caci maki atas nama kebenaran. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam menyikapi perbedaan pendapat. Kita seolah lupa bahwa dalam tradisi intelektual Islam, perbedaan atau ikhtilaf bukanlah sebuah aib, melainkan rahmat yang menuntut kedewasaan berpikir dan keluhuran budi pekerti.
Islam telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bagaimana seharusnya seorang Muslim berinteraksi dalam silang pendapat. Dakwah dan diskusi haruslah dilandasi oleh hikmah dan tutur kata yang baik, bukan dengan intimidasi atau pelecehan martabat sesama manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa metode penyampaian pesan sama pentingnya dengan substansi pesan itu sendiri. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar sering kali justru akan tertolak karena tertutup oleh buruknya perilaku sang pembawa pesan.
Krisis yang kita hadapi saat ini sebenarnya bukan pada perbedaan pendapatnya, melainkan pada hilangnya adab sebelum ilmu. Banyak orang merasa memiliki otoritas untuk menghakimi orang lain hanya karena merasa telah membaca satu atau dua literatur. Padahal, para ulama salaf terdahulu sangat berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat dan sangat menghargai posisi lawan bicaranya. Mereka memahami bahwa di atas kecerdasan intelektual, ada kemuliaan akhlak yang harus dijaga sebagai cerminan iman yang sempurna.
Keagungan akhlak dalam perbedaan pendapat adalah timbangan berat bagi seorang mukmin di akhirat kelak. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ
Artinya: Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin di hari kiamat melainkan akhlak yang baik. Hadis ini menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa kemenangan dalam sebuah debat tidak akan berarti apa-apa jika harus dibayar dengan runtuhnya akhlakul karimah. Memenangkan argumen namun kehilangan saudara adalah sebuah kerugian yang nyata dalam perspektif ukhuwah islamiyah.
Kita perlu belajar kembali dari kearifan Imam Syafi'i yang pernah berucap bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang mulai luntur. Saat ini, banyak individu yang terjebak dalam egosentrisme intelektual, di mana mereka merasa memegang kunci surga dan dengan mudah menyematkan label sesat atau kafir kepada mereka yang berbeda pemahaman dalam masalah cabang atau furu'iyah.

