Kita sedang hidup di era di mana arus informasi mengalir tanpa bendungan dan opini dilontarkan ke ruang publik tanpa jeda untuk merenung. Sayangnya, perbedaan pandangan dalam menyikapi berbagai isu sosial, politik, hingga keagamaan sering kali berujung pada permusuhan, saling menjatuhkan, dan polarisasi yang tajam. Ruang publik yang seharusnya menjadi sarana pendewasaan berpikir kini kerap berubah menjadi arena saling telanjang aib. Fenomena ini menunjukkan adanya penurunan kualitas etika sosial kita, di mana dorongan untuk merasa paling benar telah mengalahkan nilai luhur persaudaraan.

Islam sebagai agama yang paripurna telah meletakkan fondasi yang sangat kokoh bahwa perbedaan pendapat, atau ikhtilaf, adalah sebuah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Keberagaman sudut pandang merupakan bagian dari desain ilahi untuk memperkaya khazanah berpikir manusia, bukan untuk memicu perpecahan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan realitas ini dalam Al-Quran:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa memaksakan keseragaman berpikir pada seluruh manusia adalah hal yang mustahil dan menyalahi ketetapan-Nya.

Persoalan mendasar yang kita hadapi hari ini sebenarnya bukanlah esensi dari perbedaan pendapat itu sendiri, melainkan hilangnya adab dalam menyikapinya. Kita sering kali mendahulukan kecerdasan argumen daripada keagungan akhlak. Ketika seseorang merasa memiliki ilmu yang lebih tinggi, ego intelektualnya terkadang melahirkan sikap meremehkan orang lain. Dalam sejarah peradaban Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan luar biasa. Imam Syafii, misalnya, merumuskan kaidah emas bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang kini kering di ruang diskusi kita.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus ke muka bumi dengan misi utama untuk menyempurnakan tatanan moral manusia. Keberadaan ilmu tanpa diiringi oleh akhlak yang mulia hanya akan melahirkan kesombongan baru yang merusak tatanan sosial. Beliau menegaskan hal ini dalam sebuah hadis:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. (HR. Ahmad). Berpijak pada hadis ini, setiap argumen yang kita sampaikan di ruang publik, sekritis apa pun itu, wajib dibingkai dengan kesantunan. Kritik sosial yang tajam sekalipun akan kehilangan berkah spiritual dan dampak positifnya jika disampaikan dengan caci maki, fitnah, atau pembunuhan karakter.

Di era digital, ujian akhlak ini berpindah ke ujung jemari kita. Algoritma media sosial dirancang untuk memicu emosi, sehingga narasi yang penuh kemarahan dan kontroversi lebih cepat mendapatkan panggung. Dalam situasi seperti ini, seorang Muslim dituntut untuk menjadi penyejuk, bukan penyiram bensin di tengah api pertikaian. Ketika menemui pandangan yang berseberangan di jagat maya, langkah pertama yang harus dikedepankan adalah tabayyun (klarifikasi) dan berprasangka baik, bukan langsung menyerang dengan komentar sinis. Akhlakul karimah menuntut kita untuk mengendalikan jemari sebagaimana kita diperintahkan untuk menjaga lisan.