Dunia modern yang terkoneksi secara digital saat ini telah mengubah wajah diskusi publik menjadi medan tempur kata-kata yang seringkali menanggalkan adab. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan rahmat dan keniscayaan dalam kehidupan manusia, kini justru menjadi pemicu perpecahan yang tajam. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis akhlak yang mendalam dalam cara kita berinteraksi dengan pemikiran yang tidak sejalan. Padahal, Islam telah memberikan fondasi yang kokoh bahwa keragaman adalah kehendak Ilahi yang harus dikelola dengan kebijaksanaan, bukan dengan kebencian.
Kita harus menyadari bahwa keseragaman pemikiran adalah hal yang mustahil dalam tatanan sosial. Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa perbedaan adalah bagian dari rancangan besar penciptaan-Nya. Hal ini termaktub dalam firman-Nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menyadarkan kita bahwa ikhtilaf atau perbedaan pendapat adalah sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, memaksakan semua orang untuk memiliki sudut pandang yang sama adalah tindakan yang melawan kodrat kemanusiaan itu sendiri.
Persoalan utama yang muncul saat ini bukanlah pada substansi perbedaan pendapatnya, melainkan pada hilangnya Akhlakul Karimah dalam menyikapinya. Seringkali, ego untuk merasa paling benar (truth claim) menutupi kewajiban untuk menghormati sesama. Dalam kacamata Islam, kecerdasan intelektual dalam berargumen tidak akan bernilai jika tidak dibarengi dengan keagungan budi pekerti. Rasulullah SAW diutus ke dunia ini dengan misi utama untuk menyempurnakan tatanan moral tersebut, sebagaimana sabdanya:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. (HR. Al-Baihaqi). Hadis ini menjadi pengingat keras bagi kita bahwa setiap interaksi sosial, termasuk dalam berdebat, harus dipandu oleh nilai-nilai kesantunan dan integritas moral.
Kritik terhadap realitas sosial saat ini adalah maraknya budaya mencaci dan merendahkan martabat orang lain hanya karena berbeda pilihan politik, mazhab, atau pandangan sosial. Media sosial telah menjadi katalisator bagi kata-kata kasar yang meluncur tanpa filter. Dalam konteks ini, kita perlu mengembalikan marwah diskusi kepada prinsip tabayyun (verifikasi) dan husnuzan (berprasangka baik). Tanpa kedua prinsip ini, ruang publik hanya akan dipenuhi oleh fitnah dan kebisingan yang merusak kohesi sosial yang telah dibangun sekian lama.
Seorang Muslim yang memiliki kedalaman ilmu seharusnya menjadi pribadi yang paling tenang dalam menghadapi perbedaan. Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa; mereka bisa berselisih pendapat secara tajam dalam masalah hukum, namun tetap bisa saling memeluk dan mendoakan dalam ukhuwah. Mereka memahami bahwa kebenaran yang mereka pegang bersifat relatif, sementara menjaga kehormatan saudara seiman adalah kewajiban yang mutlak. Inilah esensi dari kedewasaan dalam beragama dan berbangsa.

