Fenomena polarisasi pemikiran yang kian tajam di tengah masyarakat kita dewasa ini menuntut sebuah refleksi mendalam mengenai bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan rahmat, kini sering kali berubah menjadi pemicu perpecahan, caci maki, hingga pemutusan tali silaturahmi. Kita seolah lupa bahwa kebenaran yang kita yakini tidak memberikan lisensi untuk merendahkan martabat sesama manusia. Dalam kacamata Islam, dialektika bukan sekadar ajang adu kecerdasan, melainkan ladang untuk menanam benih akhlakul karimah yang mencerminkan keluhuran ajaran tauhid.

Islam tidak pernah melarang perbedaan pandangan, namun Islam memberikan rambu-rambu yang sangat ketat mengenai cara menyampaikannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pedoman yang sangat jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana proses dialog dan dakwah seharusnya dilakukan. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nahl ayat 125:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ayat ini menegaskan bahwa hikmah dan tutur kata yang baik adalah pilar utama dalam berinteraksi, bahkan ketika kita berada dalam posisi mendebat sekalipun. Menggunakan cara yang terbaik (al-lati hiya ahsan) berarti mengedepankan argumentasi yang logis tanpa harus melukai perasaan lawan bicara.

Krisis yang kita hadapi saat ini adalah hilangnya adab sebelum ilmu. Banyak individu yang merasa memiliki otoritas keagamaan atau intelektual, namun kehilangan kontrol atas egonya. Media sosial memperparah kondisi ini dengan memberikan panggung bagi siapa saja untuk melontarkan kritik tanpa saring, yang sering kali terjebak dalam lubang ujaran kebencian. Padahal, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menjanjikan kedudukan yang tinggi bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak berujung, meskipun mereka berada di pihak yang benar.

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga harmoni dan kedamaian hati jauh lebih utama daripada sekadar memenangkan sebuah perdebatan. Meninggalkan "al-mira" atau debat kusir yang hanya didasari oleh keinginan untuk menang adalah bentuk kemenangan sejati atas hawa nafsu. Akhlakul karimah menuntut kita untuk memiliki kerendahan hati dalam mengakui bahwa pemikiran kita bersifat relatif, sementara kebenaran mutlak hanya milik Allah semata.

Sikap merasa paling benar (self-righteousness) sering kali menjadi tirai yang menghalangi kita dari cahaya kebenaran yang dibawa orang lain. Dalam sejarah Islam, para imam mazhab telah memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana menghargai perbedaan. Ungkapan legendaris bahwa pendapatku benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar, seharusnya menjadi fondasi berpikir setiap Muslim. Tanpa kesadaran ini, perbedaan pendapat hanya akan menjadi amunisi untuk saling menjatuhkan dan merusak tatanan sosial yang telah dibangun dengan susah payah.

Penyikapan terhadap perbedaan juga harus dibersihkan dari unsur penghinaan dan perendahan martabat. Seringkali dalam sebuah diskusi sosial, kita terjebak pada serangan personal (ad hominem) daripada membahas substansi masalah. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingatkan kita dengan keras dalam Surah Al-Hujurat ayat 11: