Dewasa ini, ruang publik kita sering kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang penuh dengan caci maki dan saling merendahkan. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan manusia, kini justru menjadi pemicu keretakan sosial yang mengkhawatirkan. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai, di mana keinginan untuk menang dalam berargumen jauh melampaui semangat untuk mencari kebenaran. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali bagaimana Islam memandang keberagaman pemikiran sebagai sebuah rahmat, bukan sebagai laknat yang memecah belah.

Islam telah menegaskan bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dengan latar belakang, kecerdasan, dan sudut pandang yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan melengkapi. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat ini mengingatkan kita bahwa tujuan dari keberagaman adalah lita'arafu atau untuk saling mengenal. Mengenal di sini bukan sekadar mengetahui nama, melainkan memahami jalan pikiran, menghargai latar belakang, dan membangun empati di atas perbedaan tersebut. Ketika kita menghadapi perbedaan pendapat dengan sikap defensif dan penuh kebencian, kita sebenarnya sedang melawan fitrah kemanusiaan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta.

Kritik yang tajam namun beradab adalah ciri dari intelektualitas Muslim yang matang. Sayangnya, di era media sosial, kritik sering kali kehilangan ruh akhlaknya dan berubah menjadi pembunuhan karakter. Kita terjebak dalam budaya merasa paling benar (self-righteousness) yang menutup pintu dialog. Padahal, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam berbeda pendapat. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang kini mulai langka dalam diskusi-diskusi sosial kita.

Dalam berinteraksi dan menyampaikan argumen, Islam memberikan panduan agar kita senantiasa menggunakan cara-cara yang ihsan. Tidak diperkenankan bagi seorang Muslim untuk menggunakan kata-kata yang menyakiti hati atau merendahkan martabat orang lain, meskipun orang tersebut berada di pihak yang berseberangan secara pemikiran. Allah memerintahkan kita untuk berdakwah dan berdiskusi dengan cara yang terbaik, sebagaimana termaktub dalam ayat:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Prinsip bil-lati hiya ahsan (dengan cara yang lebih baik) menuntut kita untuk mengedepankan logika yang santun dan pilihan kata yang tidak provokatif. Akhlakul karimah dalam perbedaan pendapat bukan berarti kita harus setuju pada semua hal, melainkan bagaimana kita tetap menjaga kehormatan saudara kita saat kita tidak sejalan dengannya. Integritas seorang Muslim tidak diukur dari seberapa keras ia berteriak membela pendapatnya, melainkan dari seberapa mampu ia menahan diri dari menyakiti sesama saat emosi memuncak.

Dampak dari hilangnya akhlak dalam perbedaan pendapat sangatlah nyata, yakni terkikisnya rasa saling percaya di tengah masyarakat. Ketika setiap perbedaan disikapi dengan kecurigaan dan tuduhan negatif, maka kohesi sosial akan runtuh. Kita akan terjebak dalam polarisasi yang tajam yang hanya akan melemahkan kekuatan umat secara keseluruhan. Oleh karena itu, mengedepankan akhlak dalam setiap interaksi sosial bukan sekadar pilihan etis, melainkan sebuah kewajiban syar'i untuk menjaga kemaslahatan bersama.