Di tengah riuhnya jagat digital saat ini, kita seringkali menyaksikan bagaimana sebuah perbedaan pendapat berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang penuh kebencian. Fenomena ini mencerminkan krisis adab yang kian mengkhawatirkan, di mana ego pribadi lebih dikedepankan daripada pencarian kebenaran. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, semestinya kita menyadari bahwa perbedaan adalah keniscayaan, namun perpecahan adalah pilihan yang buruk yang harus dihindari dengan kesadaran penuh.

Islam memandang perbedaan pendapat atau ikhtilaf sebagai sebuah rahmat dan sunnatullah yang tidak mungkin dihindari dalam kehidupan manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dengan latar belakang, tingkat kecerdasan, dan sudut pandang yang beragam agar kita saling mengenal dan melengkapi. Masalah sosial yang muncul saat ini sebenarnya bukan terletak pada substansi perbedaannya, melainkan pada bagaimana cara kita merespons perbedaan tersebut dengan hati yang lapang dan lisan yang terjaga.

Dalam Artikel

Landasan utama dalam berinteraksi saat terjadi silang pendapat adalah menjaga kehormatan sesama Muslim maupun sesama manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan peringatan keras dalam Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olok itu lebih baik dari mereka. Ayat ini secara tegas melarang kita merendahkan atau meremehkan orang lain hanya karena mereka tidak sejalan dengan pemikiran atau ijtihad yang kita pegang teguh.

Seringkali, debat yang terjadi di ruang publik bukan lagi bertujuan untuk mencari solusi atau kebenaran, melainkan untuk menjatuhkan lawan bicara demi kepuasan nafsu. Inilah yang dalam literatur Islam disebut sebagai jidal yang tercela. Seorang Muslim yang memiliki akhlak mulia akan lebih mengutamakan ketenangan daripada kemenangan semu dalam berdebat. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar dan merendahkan justru akan menjauhkan orang dari kebenaran itu sendiri serta merusak citra dakwah.

Dalam menyampaikan opini atau melakukan kritik terhadap isu sosial, kita diperintahkan untuk menggunakan metode yang santun dan bijaksana. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Surah An-Nahl ayat 125:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Penggunaan frasa al-lati hiya ahsan atau yang lebih baik menunjukkan bahwa Islam menuntut standar etika yang sangat tinggi dalam sebuah dialektika, bukan sekadar asal bicara atau asal beda.