Dunia digital hari ini bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan ruang hidup utama bagi Generasi Z. Di sinilah nilai-nilai diserap, identitas dibentuk, dan pemahaman agama dikonstruksi. Namun, di balik kemudahan akses informasi, dakwah digital menghadapi tantangan besar berupa pendangkalan makna. Agama sering kali hadir dalam potongan video pendek berdurasi enam puluh detik yang lebih mengedepankan aspek hiburan daripada substansi. Fenomena ini menciptakan generasi yang merasa sudah memahami agama secara utuh, padahal baru menyentuh kulit luarnya saja.
Kritik utama kita terhadap dakwah di media sosial adalah hilangnya tradisi ketelitian dan kedalaman. Algoritma media sosial cenderung menyuguhkan apa yang ingin didengar pengguna, bukan apa yang seharusnya didengar. Hal ini berisiko menciptakan ruang gema atau echo chamber, di mana pemahaman agama menjadi sempit dan eksklusif. Padahal, dakwah yang sejati menuntut kelapangan dada dan kebijaksanaan dalam menyampaikan kebenaran, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menegaskan bahwa dakwah bukan sekadar soal konten yang viral, melainkan metodologi yang beradab dan menyentuh sanubari.
Tantangan berikutnya adalah hilangnya adab dalam berbeda pendapat di ruang siber. Anonimitas di internet sering kali membuat seseorang merasa bebas menghujat atau merendahkan orang lain yang berbeda pandangan. Akhlakul Karimah yang seharusnya menjadi fondasi utama seorang Muslim seolah luntur saat jari-jemari mulai mengetik di kolom komentar. Dakwah digital bagi Generasi Z harus mampu mengembalikan martabat lisan dan tulisan, karena setiap kata yang terlontar akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Sang Khalik.
Selain itu, masalah verifikasi informasi atau tabayyun menjadi krusial di tengah banjir hoaks dan narasi kebencian. Generasi Z yang tumbuh dengan kecepatan jempol sering kali melupakan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya. Islam telah memberikan panduan tegas mengenai hal ini untuk menghindari fitnah yang merusak tatanan sosial, seperti yang termaktub dalam ayat berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan. (QS. Al-Hujurat: 6). Tanpa tabayyun, dakwah digital hanya akan menjadi bensin bagi api perpecahan umat.
Kita juga perlu menyoroti pergeseran otoritas keagamaan. Saat ini, popularitas di media sosial sering kali lebih dihargai daripada kedalaman sanad keilmuan. Seseorang bisa dianggap sebagai rujukan agama hanya karena memiliki jutaan pengikut, meski tanpa latar belakang pendidikan pesantren atau universitas Islam yang mumpuni. Hal ini berbahaya karena agama bisa ditafsirkan menurut selera pasar, bukan berdasarkan kaidah ilmu yang telah diwariskan oleh para ulama salafus shalih selama berabad-abad.

