Fenomena pergeseran ruang dakwah dari mimbar kayu ke layar gawai merupakan keniscayaan zaman yang tak terelakkan bagi Generasi Z. Sebagai penduduk asli digital, mereka mendapatkan asupan spiritualitas melalui potongan video pendek, infografis, hingga utas di media sosial. Namun, di balik kemudahan akses ini, muncul tantangan besar mengenai bagaimana menjaga substansi agama agar tidak tergerus oleh tuntutan viralitas dan simplifikasi yang berlebihan. Dakwah digital tidak boleh hanya berhenti pada estetika visual, melainkan harus tetap membawa bobot keilmuan yang otoritatif.

Tantangan utama yang dihadapi adalah kecenderungan untuk mengonsumsi agama secara instan tanpa melalui proses belajar yang berjenjang. Generasi Z seringkali terjebak dalam cuplikan video yang provokatif atau emosional tanpa memahami konteks hukum Islam secara utuh. Hal ini berisiko melahirkan pemahaman yang dangkal dan eksklusif. Padahal, dakwah yang efektif harus didasarkan pada hikmah dan nasihat yang baik, sebagaimana pesan Allah dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125).

Selain masalah kedalaman substansi, tantangan dakwah digital juga terletak pada degradasi adab dalam berinteraksi. Anonimitas di media sosial seringkali membuat batas-batas kesantunan menjadi kabur. Perdebatan mengenai isu agama di kolom komentar kerap diwarnai dengan caci maki, pelabelan negatif, hingga merasa paling benar sendiri. Padahal, inti dari dakwah adalah memperbaiki akhlak. Jika cara penyampaiannya justru merusak akhlak, maka esensi dari pesan agama tersebut telah hilang di tengah jalan.

Setiap Muslim yang aktif di ruang digital, baik sebagai pemberi pesan maupun penerima pesan, memikul tanggung jawab moral atas setiap ketikan dan unggahannya. Kita harus menyadari bahwa jejak digital adalah bagian dari amal yang akan dipertanggungjawabkan. Rasulullah SAW telah memberikan rambu-rambu yang jelas mengenai etika berkomunikasi:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim).

Lebih jauh lagi, algoritma media sosial seringkali menciptakan ruang gema atau echo chamber yang hanya mempertemukan seseorang dengan pandangan yang serupa dengannya. Hal ini membuat Generasi Z rentan terhadap fanatisme kelompok dan sulit menerima perbedaan pendapat yang sebenarnya lumrah dalam khazanah intelektual Islam. Dakwah digital seharusnya mampu memecah sekat-sekat ini dengan memperkenalkan moderasi beragama (wasathiyah) yang menyejukkan, bukan justru memperuncing polarisasi di tengah umat.