Wacana ekonomi Islam senantiasa menempatkan keadilan sosial-ekonomi sebagai pilar utama dalam seluruh aktivitas muamalah. Islam tidak sekadar mengatur dimensi vertikal ibadah ritual, melainkan juga menata secara rigid interaksi horizontal antarmanusia, khususnya dalam perputaran harta. Salah satu isu paling krusial yang menjadi batas pemisah antara