Fenomena jagat digital hari ini sering kali menampilkan panggung perdebatan yang jauh dari nilai-nilai kesantunan. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan ruang dialektika intelektual justru kerap berubah menjadi medan pertempuran ego. Kita menyaksikan bagaimana kritik berubah menjadi hujatan, dan diskusi bermetamorfosis menjadi pembunuhan karakter. Sebagai umat yang dibekali panduan wahyu, sudah saatnya kita merenungkan kembali sejauh mana kualitas iman kita tercermin dalam cara kita menyikapi ketidaksepakatan di ruang publik.

Perlu kita sadari bahwa keberagaman pemikiran adalah sebuah keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menegaskan bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah eksistensi perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita mengelolanya agar tidak merusak tatanan sosial dan ukhuwah islamiyah.

Sering kali, dorongan untuk memenangkan argumen membuat seseorang melupakan batasan akhlak. Kita merasa paling benar hingga menutup pintu kebenaran dari pihak lain. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama terdahulu memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana tetap saling menghormati meskipun berbeda ijtihad. Mereka mendahulukan adab di atas ilmu, karena ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan kesombongan yang destruktif. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar sering kali justru menjauhkan orang dari kebenaran itu sendiri.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan peringatan keras bagi mereka yang gemar bertikai hanya demi memuaskan nafsu menang sendiri. Beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِيًّا

Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. (HR. Abu Dawud). Hadis ini mengajarkan kita tentang pentingnya menahan diri. Terkadang, diam dan menghindari perdebatan yang tidak produktif jauh lebih mulia daripada memaksakan pendapat yang hanya akan menyulut api permusuhan dan kebencian antar sesama.

Dalam menyikapi isu sosial yang kompleks, kita dituntut untuk memiliki kejernihan berpikir dan kelapangan dada. Akhlakul karimah bukan berarti kita harus selalu setuju dengan pendapat orang lain, melainkan bagaimana kita tetap memperlakukan orang yang berbeda pendapat dengan penuh martabat. Tidak ada ruang bagi caci maki, fitnah, atau pelabelan buruk dalam kamus seorang Muslim yang bertaqwa. Setiap kata yang keluar dari lisan maupun jemari kita di media sosial akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak.