Fenomena keriuhan di ruang publik belakangan ini sering kali mempertontonkan betapa rapuhnya kedewasaan kita dalam menerima perbedaan. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan ilmu, justru kerap berubah menjadi medan laga caci maki hanya karena ketidaksepahaman ideologi atau pilihan politik. Sebagai umat yang dibekali tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali apakah cara kita berinteraksi sudah mencerminkan nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh Rasulullah SAW atau justru kita sedang terjebak dalam syahwat intelektual yang destruktif.

Perbedaan pendapat atau ikhtilaf sesungguhnya adalah keniscayaan dalam sejarah pemikiran Islam. Para ulama terdahulu memandang keragaman sudut pandang sebagai rahmat yang memperkaya khazanah keilmuan, bukan sebagai pemicu permusuhan. Namun, rahmat tersebut hanya bisa dirasakan jika setiap individu mengedepankan Akhlakul Karimah di atas ego pribadinya. Tanpa pondasi akhlak, kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar hanya akan melahirkan kebencian dan menjauhkan orang dari hidayah itu sendiri.

Dalam Artikel

Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa inti dari misi kerasulannya adalah untuk menyempurnakan tatanan perilaku manusia. Hal ini tertuang dalam sabda beliau:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. Pesan ini mengandung makna mendalam bahwa setiap aktivitas kita, termasuk dalam beradu argumen dan menyampaikan kritik sosial, harus senantiasa terikat pada standar moralitas yang tinggi. Kepintaran tanpa akhlak hanya akan melahirkan kesombongan, sedangkan perbedaan tanpa adab hanya akan berujung pada perpecahan.

Sering kali, akar dari pertikaian di ruang publik adalah penyakit al-kibr atau kesombongan, yaitu merasa diri paling benar dan meremehkan orang lain. Dalam Islam, berpendapat bukan tentang siapa yang menang atau siapa yang paling keras suaranya, melainkan tentang bagaimana mencari rida Allah melalui kebenaran yang disampaikan dengan santun. Kita harus mampu membedakan antara mengkritik pemikiran dan menyerang pribadi (ad hominem). Menghormati martabat sesama manusia adalah kewajiban yang tidak boleh gugur hanya karena kita berbeda pandangan politik atau mazhab.

Dalam konteks memberikan masukan atau kritik, Islam mengajarkan konsep nasihat yang tulus. Nasihat bukanlah sarana untuk mempermalukan orang lain di depan umum, melainkan upaya tulus untuk membawa perbaikan. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ

Artinya: Agama itu adalah nasihat. Jika semangat yang kita bawa saat berbeda pendapat adalah semangat menasihati karena kasih sayang, maka kata-kata yang keluar dari lisan maupun tulisan kita akan lebih menyejukkan dan mudah diterima oleh hati, bukan justru memancing perlawanan yang emosional.