Di tengah hiruk-pikuk arus informasi digital saat ini, kita sering kali menyaksikan betapa mudahnya perbedaan pendapat berubah menjadi perselisihan yang tajam. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang dialektika yang mencerahkan, acap kali berubah menjadi medan tempur kata-kata yang penuh caci maki. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis akhlak dalam berkomunikasi, di mana ego lebih dikedepankan daripada keinginan untuk mencari kebenaran. Sebagai umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai langit, sudah sepatutnya kita merenungkan kembali bagaimana Islam mengatur tata krama dalam berselisih paham agar tidak terjerumus dalam perpecahan yang sia-sia.
Perbedaan adalah keniscayaan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta sebagai bagian dari sunnatullah. Allah SWT tidak menciptakan manusia dalam satu warna, satu pemikiran, atau satu suku bangsa semata. Keberagaman ini sejatinya adalah instrumen bagi manusia untuk saling mengenal dan melengkapi, bukan untuk saling merendahkan atau merasa paling benar sendiri. Dalam Al-Qur'an, Allah menegaskan prinsip dasar ini melalui firman-Nya yang menjadi fondasi sosiologis bagi umat manusia:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat ini menjadi landasan bahwa tujuan dari adanya perbedaan adalah untuk saling mengenal atau lita’arafu. Mengenal di sini bukan sekadar tahu nama, melainkan memahami latar belakang, sudut pandang, dan alasan di balik sebuah pemikiran. Tanpa semangat untuk memahami, perbedaan pendapat hanya akan menjadi tembok pemisah yang tebal di antara sesama saudara seiman maupun sesama anak bangsa. Akhlakul karimah menuntut kita untuk membuka dada seluas mungkin sebelum membuka mulut untuk membantah.
Masalah utama yang kita hadapi hari ini bukanlah perbedaannya, melainkan hilangnya adab dalam menyampaikan perbedaan tersebut. Akhlakul karimah atau akhlak yang mulia seharusnya menjadi pakaian bagi setiap Muslim saat berbicara. Ketika seseorang merasa memiliki argumen yang lebih kuat, sering kali ia terjebak dalam kesombongan intelektual yang membuatnya merasa berhak menghina lawan bicaranya. Padahal, lisan yang tajam dan menyakitkan hati adalah tanda lemahnya iman dalam dada seseorang, karena seorang mukmin sejati adalah mereka yang orang lain merasa aman dari gangguan lisan dan tangannya.
Rasulullah SAW telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai pentingnya menjaga lisan dalam interaksi sosial. Beliau bersabda dalam sebuah hadis yang sangat masyhur:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Hadis ini mengajarkan bahwa jika kita tidak mampu menyampaikan kritik atau perbedaan pendapat dengan cara yang santun dan konstruktif, maka diam adalah pilihan yang lebih mulia. Menahan diri dari memberikan komentar yang provokatif adalah bentuk jihad melawan hawa nafsu yang sering kali ingin dipuji atau ingin menjatuhkan kehormatan orang lain di ruang publik.
Kita perlu meneladani para ulama salaf dalam menyikapi perbedaan ijtihad. Imam Syafi'i pernah berpesan bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu justru melahirkan khazanah keilmuan yang luar biasa. Mereka berdebat di ruang ilmiah dengan argumen yang kokoh, namun tetap saling berangkulan dan menjaga kehormatan satu sama lain di luar forum diskusi, tanpa ada rasa dendam atau kebencian.

