Di tengah riuhnya jagat digital saat ini, perbedaan pendapat sering kali berubah menjadi medan perang kata-kata yang melukai. Kita seolah lupa bahwa keberagaman pikiran adalah keniscayaan sejarah yang tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi persoalan besar bukanlah perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya jangkar akhlak dalam mengekspresikan ketidaksetujuan. Sebagai umat yang dibekali panduan wahyu, sudah saatnya kita meninjau kembali bagaimana Islam meletakkan adab di atas ilmu dalam setiap interaksi sosial yang kita bangun sehari-hari.

Perbedaan adalah rahmat jika dikelola dengan hati yang lapang, namun ia akan menjadi laknat jika dibarengi dengan kesombongan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kita untuk senantiasa menjaga lisan dan sikap, bahkan ketika berhadapan dengan pihak yang tidak sejalan secara pemikiran. Hal ini ditegaskan secara eksplisit dalam firman-Nya yang menjadi pedoman dasar berkomunikasi:

Dalam Artikel

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia (QS. Al-Baqarah: 83). Ayat ini menjadi fondasi bahwa kebaikan dalam berkomunikasi bersifat universal, tidak terbatas hanya kepada mereka yang sepaham dengan kita, tetapi kepada seluruh umat manusia tanpa terkecuali.

Sering kali, semangat untuk membela apa yang kita anggap sebagai kebenaran justru ternoda oleh cara-cara yang batil. Merendahkan martabat orang lain, melabeli dengan sebutan buruk, hingga melakukan pembunuhan karakter adalah fenomena yang menjauhkan kita dari esensi ajaran Islam. Ilmu yang tinggi tanpa dibarengi dengan akhlak hanya akan melahirkan pribadi yang pongah dan destruktif. Kita perlu menyadari bahwa kebenaran yang disampaikan dengan kasar sering kali tertolak bukan karena isinya, melainkan karena cara penyampaiannya yang melukai nurani pendengar.

Dalam kacamata tasawuf, keinginan untuk selalu menang dalam berdebat merupakan salah satu penyakit hati yang bersumber dari ego atau nafsu. Ketika seseorang merasa pendapatnya adalah satu-satunya kebenaran mutlak yang tidak boleh diganggu gugat, ia sedang menjebak dirinya dalam sifat takabur. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam diutus ke muka bumi ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan kemuliaan pekerti manusia, sebagaimana sabda beliau yang sangat masyhur:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Hadis ini mengingatkan bahwa orientasi utama dari seluruh ibadah dan muamalah kita, termasuk dalam berdiskusi, adalah terbentuknya karakter yang luhur dan meneduhkan.

Belajar dari para ulama salaf, kita menemukan teladan luar biasa dalam menyikapi perbedaan ijtihad. Imam Syafi’i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang kian langka dalam diskursus publik kita hari ini. Jika seorang imam besar sekaliber beliau saja masih menyisakan ruang bagi kebenaran orang lain, lantas atas dasar apa kita yang fakir ilmu ini merasa paling suci di hadapan sesama hamba Allah?