Kita sedang hidup di era di mana informasi melimpah, namun kebijaksanaan terasa kian menyusut. Ruang publik kita, terutama di jagat digital, kini bising oleh benturan opini yang tidak lagi mencari kebenaran, melainkan kemenangan ego. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan sosial sering kali disikapi dengan caci maki, pelabelan buruk, dan upaya pembunuhan karakter. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis spiritual yang akut, di mana kecerdasan intelektual tidak diimbangi dengan kematangan emosional dan spiritual yang bersumber dari ajaran agama.

Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sosiologis dan sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an agar manusia memahami esensi keragaman.

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menunjukkan bahwa keberagaman pikiran adalah bagian dari desain ilahi untuk menguji sejauh mana manusia dapat mengelola perbedaan tersebut dengan akal sehat dan hati yang bersih.

Sejarah emas peradaban Islam mencatat bagaimana para ulama mazhab terdahulu mencontohkan adab berikhtilaf yang luar biasa indah. Imam Syafii pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang hari ini hilang dari diskursus publik kita. Kita terlalu sering menempatkan diri sebagai hakim kebenaran tunggal, seolah-olah keyakinan kita adalah representasi mutlak dari kehendak Tuhan, lalu dengan mudah menyesatkan atau mengafirkan mereka yang berbeda haluan.

Di sinilah pentingnya mengembalikan akhlakul karimah sebagai fondasi utama dalam berinteraksi sosial. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam diutus ke dunia ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan tatanan moral kemanusiaan. Beliau bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. Dengan demikian, mengklaim diri membela kebenaran Islam namun dengan cara-cara yang kasar, memfitnah, dan merendahkan martabat sesama manusia adalah sebuah kontradiksi yang nyata. Akhlakul karimah harus menjadi filter pertama sebelum kita melontarkan argumen ke ruang publik.

Media sosial saat ini sayangnya dirancang dengan algoritma yang memicu kemarahan dan polarisasi. Kita dituntut untuk merespons segala hal dengan cepat tanpa sempat melakukan tabayyun atau verifikasi dan muhasabah atau introspeksi diri. Akibatnya, jempol kita sering kali bergerak lebih cepat daripada kejernihan pikiran kita. Dalam konteks ini, menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif dan menjauhkan diri dari permusuhan adalah bentuk jihad kontemporer yang sangat relevan untuk menjaga keharmonisan sosial.