Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap sosial kita diwarnai oleh riak-riak perbedaan yang kian tajam. Kehadiran media sosial yang seharusnya menjadi jembatan silaturahmi, tidak jarang justru berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang niradab. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup kerap disikapi dengan sinisme, perundungan digital, dan pengotak-ngotakan sosial. Kita seolah lupa bahwa keragaman adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari, namun bagaimana cara kita merespons perbedaan tersebut adalah cerminan dari kedalaman iman dan kematangan spiritual kita sebagai seorang Muslim.
Islam menempatkan komunikasi dan interaksi sosial di atas fondasi yang sangat luhur. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bagaimana seorang mukmin harus bertutur kata, terutama ketika berhadapan dengan situasi yang berpotensi memicu gesekan. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ
Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik. Ayat ini menegaskan bahwa standar minimal dalam berdialog adalah memilih kata-kata terbaik, bukan kata-kata yang memicu kebencian atau merendahkan martabat orang lain.
Sangat memprihatinkan ketika hari ini kita menyaksikan fenomena pembatalan sosial atau cancel culture, di mana seseorang yang berbeda pendapat langsung dihakimi, dikucilkan, bahkan diberi label-label teologis yang menyesatkan tanpa melalui proses tabayun yang sehat. Atas nama membela kebenaran, sebagian dari kita justru menabrak rambu-rambu akhlakul karimah yang diajarkan oleh Rasulullah. Padahal, kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar dan merendahkan tidak akan pernah melahirkan kesadaran, melainkan justru akan melahirkan resistensi dan dendam yang berkepanjangan.
Jika kita menengok sejarah keemasan Islam, para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang sangat indah tentang bagaimana mengelola perbedaan pendapat atau adab al-ikhtilaf. Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam masalah fikih, tetap saling memuji dan menghormati satu sama lain. Bagi mereka, perbedaan ijtihad adalah ruang rahmat yang luas, bukan jurang pemisah yang memutus tali persaudaraan. Mereka menyadari bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemahaman manusia terhadap teks-teks agama bersifat relatif dan dinamis.
Hasrat untuk selalu menang dalam berdebat sering kali menjadi penyakit hati yang merusak ukhuwah Islamiyah. Mengenai hal ini, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikan peringatan sekaligus jaminan yang sangat indah bagi mereka yang mampu menahan ego dalam berdiskusi. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar. Hadits ini mengajarkan kita bahwa menjaga kedamaian hati dan keharmonisan sosial jauh lebih utama daripada memuaskan dahaga ego untuk terlihat paling benar di mata manusia.

