Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita dihiasi oleh hiruk-pikuk perdebatan yang kerap kali melampaui batas kewajaran. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup tidak lagi disikapi sebagai ruang dialog yang memperkaya khazanah berpikir, melainkan sebagai medan perang untuk saling menjatuhkan. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran budaya komunikasi, dari yang semula santun menjadi agresif dan destruktif. Sebagai bangsa yang religius, kita patut bertanya, ke mana perginya nilai-nilai luhur yang selama ini kita agungkan? Kehilangan adab dalam berpendapat adalah sinyal bahaya bagi keutuhan sosial kita.

Islam memandang perbedaan pendapat sebagai sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Keragaman pikiran justru merupakan tanda kebesaran Allah yang seharusnya mendorong manusia untuk saling mengenal dan belajar. Namun, yang terjadi saat ini adalah kegagalan dalam mengelola perbedaan tersebut. Ketika ego mengalahkan akal sehat, perbedaan yang sejatinya adalah rahmat berubah menjadi laknat. Di sinilah pentingnya kita merujuk kembali pada tuntunan Al-Qur'an dalam melakukan dialog dan dakwah.

Dalam Artikel

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bagaimana kita seharusnya berinteraksi dan menyampaikan kebenaran kepada orang lain. Dalam Surah An-Nahl ayat 125, Allah berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa bahkan dalam situasi perdebatan sekalipun, cara yang digunakan haruslah yang terbaik (ahsan), bukan dengan caci maki atau merendahkan martabat lawan bicara.

Realitas di media sosial saat ini justru menampilkan hal yang sebaliknya. Jempol netizen sering kali lebih cepat bertindak daripada kejernihan pikiran mereka. Fitnah, ghibah, dan adu domba dikemas rapi dalam bentuk kritik konstruktif palsu. Padahal, esensi dari akhlakul karimah adalah menjaga perasaan orang lain dan memastikan bahwa kehadiran kita membawa kedamaian. Seseorang tidak bisa dikatakan membela kebenaran jika cara yang digunakannya justru melanggar prinsip-prinsip moralitas Islam itu sendiri.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah hadis sahih memberikan standar moral yang sangat tinggi bagi seorang Muslim sejati. Beliau bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Artinya: Seorang Muslim adalah orang yang lidah dan tangannya tidak menyakiti orang lain. Hadis ini menjadi teguran keras bagi kita yang sering kali merasa paling benar di ruang digital namun dengan mudahnya mengetik kata-kata yang menyayat hati sesama. Kesalehan seseorang tidak hanya diukur dari panjangnya sujud, tetapi juga dari kemampuannya menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain melalui lisan dan tulisan.